Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Keputusan KPU Terima Pendaftaran Pasangan Prabowo-Gibran Digugat ke Bawaslu

Keputusan KPU menetapkan pasangan calon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai capres-cawapres pada Pilpres 2024 digugat ke Bawaslu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Keputusan KPU Terima Pendaftaran Pasangan Prabowo-Gibran Digugat ke Bawaslu
Tribunnews
Syukur Destieli Gulo (tengah) pemohon satu saat membuat gugatan ke Bawaslu RI terkait penetapan pasangan calon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai capres-cawapres pada Pilpres 2024. 

Gugatan itu merupakan buntut dari diloloskannya Gibran sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto.

"Jadi, saya tidak tahu celah hukum apa lagi yang mereka ajukan tapi ya tidak apa-apa. Itu bagian dari cara mereka coba mencari celah hukum. Ini kan orang sudah mulai menyerang dari wilayah manapun. Dari soal hukum, politik, dan sebagainya. Dari Gibran itu anak ingusan, anak bocil, macam-macamlah," kata Noel

Baca juga: Banjir Kritik Deklarasi Perangkat Desa Dukung Prabowo-Gibran, Wapres juga Buka Suara

(Tribunnews.com)

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas