Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KASN Ungkap Keluhan ASN Soal Ancaman Mutasi Saat Pemilu

KASN mengungkap seringkali mendapatkan keluhan dari para ASN soal ancaman mutasi dari penguasa jika tidak terlibat dalam dukung mendukung di Pemilu.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KASN Ungkap Keluhan ASN Soal Ancaman Mutasi Saat Pemilu
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Forum Tematik Bakohumas Mengejar Mimpi Netralitas Birokrasi yang disiarkan langsung di Youtube KASN RI, Rabu (22/11/2023). 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengungkap seringkali mendapatkan keluhan dari para ASN soal ancaman mutasi dari penguasa jika tidak terlibat dalam dukung mendukung di ajang pesta demokrasi atau Pemilu.

Hal ini diungkap Asisten KASN Bidang Pengawasan Nilai Dasar Kode Etik Kode Perilaku dan Netralitas ASN, Iip Ilham Firman dalam Forum Tematik Bakohumas 'Mengejar Mimpi Netralitas Birokrasi' yang disiarkan langsung di Youtube KASN RI, Rabu (22/11/2023).

Firman mengatakan ancaman mutasi tersebut nyata terjadi berdasarkan keluhan yang masuk ke KASN.

"Sering kami dari KASN mendapatkan informasi keluhan dari para ASN yang menyampaikan bahwa kalau tidak mendukung akan dimutasikan dari Kota pindah ke Kecamatan," katanya.

Jika ASN tersebut tidak mendukung parpol atau pasangan calon tertentu, maka mereka akan dipindahkan dari tugasnya di kota ke kecamatan.

Baca juga: Aturan Kampanye Pemilu 2024: Alat Peraga Kampanye dan Pihak yang Dilarang Ikut Serta

Bila setelah bekerja di kecamatan tidak juga mendukung, maka ASN yang bersangkutan akan kembali dipindahtugaskan dari kecamatan ke kepulauan.

BERITA REKOMENDASI

"Kemudian ternyata kalau sudah bekerja di kecamatan dianggap tidak mendukung, kalau ada kepulauan di sana, maka akan dipindahkan ke kepulauan," lanjut Firman.

Parahnya, jika ASN tersebut kembali bersikukuh netral dan ogah memberi dukungan bagi penguasa, mereka akan dipisahkan dari istrinya, bila sang istri juga berprofesi sebagai ASN di wilayah yang sama.

Baca juga: UU Pemilu Paling Banyak Digugat ke MK, Jimly: Kepercayaan Publik Harus Dipulihkan!

"Kalau ternyata dia sudah bekerja di pulau dan ternyata istrinya juga ASN, maka istrinya akan dipindahkan dengan suaminya, jadi dipisahkan pulaunya," ungkap dia.

Menurutnya, kejadian tersebut merupakan cermin dari tirani yang dialami oleh ASN jika dipandang tidak mau mendukung pemenangan pihak yang berkuasa.

"Jadi demikian tirani yang dialami oleh ASN apabila dipandang tidak mendukung oleh para penguasa," kata Firman.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas