Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kata Ganjar Soal Firli Bahuri dan Eddy Hiariej Belum Mundur Dari Jabatan Meski Berstatus Tersangka

Ganjar Pranowo ikut merespon Ketua KPK Firli dan Wamenkumham Edward Omar alias Eddy Hiariej tak mundur dari jabatan meski menyandang status tersangka.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kata Ganjar Soal Firli Bahuri dan Eddy Hiariej Belum Mundur Dari Jabatan Meski Berstatus Tersangka
Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
Calon Presiden dari PDIP Ganjar Pranowo di acara milenial, Senayan Park, Jakarta Pusat, Jumat (24/11/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Presiden Ganjar Pranowo ikut merespon Ketua KPK Firli dan Wamenkumham Edward Omar alias Eddy Hiariej tak mundur dari jabatan meski menyandang status tersangka.

Dikatakan Ganjar menurut ketentuan sudah jelas, seseorang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka harus mundur dari jabatannya.

"Sebenarnya aturan sudah jelas. Kalau menjadi tersangka ketentuannya pejabat publik itu mundur," kata Ganjar pada acara milenial di Senayan Park, Jakarta Pusat, Jumat (24/11/2023).

Ganjar menjelaskan keduanya belum mundur karena tengah menunggu keputusan Presiden Jokowi.

Baca juga: Komisi III DPR Ogah Disalahkan Ketua KPK FIrli Bahuri jadi Tersangka: Semua Terlibat, Pansel Juga

"Saya melihat di televisi, menunggu keputusan presiden. Dugaan saya presiden tidak akan lama lagi mengeluarkan itu," ujarnya.

Sebelumnya, Polisi menetapkan Ketua KPK, Firli Bahuri sebagai tersangka di kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca juga: Polda Metro Jaya Tak Ambil Pusing soal Firli Bahuri Ajukan Praperadilan: Itu Hak Tersangka

BERITA TERKAIT

Penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan gelar perkara setelah melakukan langkah-langkah dalam proses penyidikan.

Sementara itu, Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas