Politikus Senior PDIP TB Hasanuddin Usulkan Pemecatan Gibran
Gibran dinilai sudah layak untuk dipecat sebagai kader PDIP, hal ini sesuai dengan AD/ART partai mengingat berbagai manuver yang dilakukan Gibran
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
"Saya pikir saling sandera antara Gibran dan PDIP akan berlangsung sampai akhir pemilu sampai 14 Februari. Ini akan menjadi drama politik institusi partai dengan Gibran," kata Ari kepada Tribunnews.com dikutip Jum'at (17/11/2023).
Kemudian dikatakan Ari status Gibran di PDIP akan dibiarkan menggantung.
Posisi tersebut dikatakan Ari akan menguntungkan PDIP.
"Akan dibiarkan menggantung. Sebenarnya kalau dalam keadaan menggantung seperti saat ini secara politik lebih menguntungkan PDIP," jelasnya.
Baca juga: Jubir TPN Ganjar Sebut Prabowo-Gibran Pertontonkan Demokrasi Tanpa Etika
Karena kata Ari, persepsi publik ada ketidakpantasan bahwa mestinya Gibran datang baik-baik sebelum maju menjadi Bakal Cawapres Prabowo Subianto.
"Saya melihat ini akan menguntungkan PDIP, karena Gibran yang salah karena dia penghuni rumahnya partai. Penghuni kalau masuk assalamualaikum mau keluar juga pamit," sambungnya.
Ari juga menilai karena hal itu tidak dilakukan Gibran, persepsi publik akan positif untuk PDIP.
"Kalau ini tidak dilakukan persepsi publik akan menguntungkan posisi politik PDIP," tegasnya.
Disurati DPC PDIP Solo soal Pengembalian KTA, Gibran Akui Tak Pernah Membalasnya
DPC PDIP Kota Solo telah mengirim surat kepada Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, setelah dicalonkan sebagai wakil presiden dari partai politik lain.
Gibran diketahui diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) sebagai cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
KIM terdiri dari Partai Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PSI, Gelora, PBB, Garuda, dan PRIMA.
Adapun Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristyanto, juga telah menerima tembusan surat yang dikirim DPC PDIP Solo kepada Gibran.
Sementara, Gibran enggan mengungkapkan isi surat yang diterimanya dari DPC PDIP Solo.
"Ya isi surat biar yang tahu isi suratnya yang menerima surat dong ya."