3 Pasangan Capres-Cawapres dan Parpol Resmi Deklarasikan Kampanye Damai Pemilu 2024
Tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden serta 18 partai politik (parpol) resmi mendeklarasikan kampanye damai untuk Pemilu 2024.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden serta 18 partai politik (parpol) resmi mendeklarasikan kampanye damai untuk Pemilu 2024.
Deklarasi ini disampaikan di halaman Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, pada Senin (27/11/2023).
Pernyataan deklarasi ini dipimpin oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari dengan diikuti ketiga paslon dan perwakilan para parpol.
Setelah mereka selesai berikrar, para perwakilan parpol maupun 3 paslon kemudian menandatangani plakat deklarasi tersebut.
Pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mendapat kesempatan pertama untuk membubukan tanda tangan.
Kemudian disusul paslon nomor urut 2 dan 3 yakni pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Perwakilan 18 parpol kemudian juga maju satu-persatu untuk menandatangi deklarasi yang telah diikrarkan itu.
Berikut poin-poin naskah deklarasi Pemilu 2024:
1. Mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, dan juga adil.
2. Melaksanakan kampanye pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoaks, tanpa politisasi SARA, dan tanpa politik uang.
3. Melaksanakan kampanye pemilu berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Deklarasi initurut dihadiri dan disaksikan oleh, Panglima TNI Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, perwakilan Bawaslu RI, dan DKPP RI.
Ketiga paslon juga diketahui telah mengadakan Rapat Koordinasi Nasional Terpadu (Rakornas Gakkumdu) yang digelar bersama Kepolisian dan Kejaksaan.
Rakornas itu diadakan oleh Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu RI) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin pagi.
Ketiga paslon bersama 18 parpol peserta pemilu juga telah menandatangani komitmen deklarasi pemilu damai yang digelar oleh Bawaslu itu.
Dalam kesempatan tersebut para paslon di Pilpres 2024 menyampaikan komitmennya.
"Menegaskan komitmen bahwa pemilu besok diselenggarakan dengan Jurdil."
"InsyaAllah dengan komitmen ini bukan saja kita melaksanakan apa yang sudah ditandatangani tetapi juga seluruh ketentuannya perundangan," ungkap Anies.
Lebih lanjut, Anies menegaskan, akan memegang komitmen itu.
"InsyaAllah kita akan laksanakan. Kami berharap dalam pelaksanaan nanti semua kita menyelamatkan setiap suara, mengamankan suara. Karena itu bukan suara partai, bukan suara capres, itu adalah suara setiap anak bangsa yang berhak menentukan arah masa depan negerinya," lanjutnya.
Baca juga: Hasil Survei Elektabilitas Terbaru Capres-Cawapres, Anies di Bawah Bayang-bayang Ganjar dan Prabowo
Sementara Prabowo-Gibran meyakini Bawaslu dan seluruh penyelenggara pemilu akan melaksanakan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya.
"(Bawaslu-penyelenggara pemilu) akan menyelenggarakan pemilu yang jujur adil, tanpa kecurangan apapun."
"Kami peracaya, yakin, penyelenggara pemilu dan aparat penegak hukum sadar dan akan menyelenggarakan pemilu sebaik-baiknya," ucapnya.
Prabowo pun menegaskan, pihaknya akan menjalankan segala ketentuan penyelenggaran Pemilu.
"Komitmen kami, nomor urut dua, kami akan menjalankan segala ketentuan dengan sebaik-baiknya, kami hanya ingin suara rakyat yang didengar, suara yang menentukan, suara rakyat yang menang," kata Prabowo.
Hal senada juga disampaikan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Ia berkomitmen akan menjalankan segala ketentuan sesuai deklarasi yang sudah ditandatangani.
"Apa yang tadi dibacakan, apa yang tadi kita torehkan dalam tanda tangan komitmen adalah sebuah keseriusan dari pikiran, hati dan tindakan, kami sangat percaya seluruh penyelenggara pemilu dan aparatur akan menjalankan ini dnegan sunggung-sungguh."
"Maka kami menyampaikan penghormatan dan terima kasih atas komitmen yang dibangun."
"Tugas kita hari ini adalah melaksanakan komitmen dan kata-kata yang sudah kita tandatangani," katanya di hadapan paslon lainnya.
Deklarasi Pemilu Damai ini dilakukan sebelum memasuki masa kampanye.
Per Selasa (28/11/2023) besok tahapan pemilu secara resmi sudah memasuki masa kampanye.
Kampanye bakal berlangsung selama 75 hari yakni hingga 10 Februari 2024.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Suci Bangun DS)