Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawaslu Bakal Panggil Pihak APDESI Hari Ini, Buntut Dugaan Perangkat Desa Beri Dukungan ke Gibran

Bawaslu bakal memanggil pihak APDESI hari ini, Senin (27/11/2023) ke kantor untuk dimintai klarifikasi soal dukungan perangkat desa ke Gibran.

Penulis: Rifqah
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Bawaslu Bakal Panggil Pihak APDESI Hari Ini, Buntut Dugaan Perangkat Desa Beri Dukungan ke Gibran
Tribunnews.com/ Mario Sumampow
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di sela-sela pemantauan tes kesehatan capres-cawapres di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Sabtu (21/10/2023) - Bawaslu bakal memanggil pihak APDESI hari ini, Senin (27/11/2023) ke kantor untuk dimintai klarifikasi soal dukungan perangkat desa ke Gibran. 

TRIBUNNEWS.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bakal memanggil pihak Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) ke kantor Bawaslu DKI Jakarta pada hari ini, Senin (27/11/2023).

Pihak APDESI akan dimintai keterangan mengenai dugaan pelanggaran Pemilu atas dukungan kepada cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka dalam acara Desa Bersatu yang bertajuk "Silaturahmi Nasional Desa 2023".

Acara tersebut digelar di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, pada Minggu (19/11/2023) yang dihadiri oleh ribuan kepala desa.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja.

"Ini teman-teman Bawaslu DKI sedang bekerja memanggil APDESI. Kalau tidak salah Senin (hari ini) untuk meminta keterangan dari APDESI," ujar Bagja saat ditemui awak media usai Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu di Monas, Minggu (26/11/2023).

Hingga kini pun, Bawaslu masih mendalami dugaan pelanggaran Pemilu berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan para pengawas di tingkat kecamatan dan kota.

Namun, dari pengawasan, dipastikan bahwa Gibran sebagai kontestan Pemilu tak mengajak para perangkat desa, melainkan memenuhi undangan.

Baca juga: Peneliti BRIN: Bawaslu Harus Tegas Usut Dugaan Pelanggaran Netralitas Perangkat Desa

BERITA REKOMENDASI

"Kita mendalami informasi temuan. Cawapresnya tidak mengajak. Tapi kalau untuk pelanggarannya kan ada kalimat selanjutnya," kata Bagja.

Sebelumnya, Koordinator Nasional Desa Bersatu, Muhammad Asri Anas telah memberikan penjelasan juga bahwa pihaknya tidak melakukan deklarasi.

"Sebenarnya gini, kalau kita organisasi penggerak desa kan juga ada batasannya misalnya ada regulasi UU Nomor 6, UU Nomor 7. Ada sesuatu di mana kita tidak bisa menyebut deklarasi," ungkapnya.

Ditegaskan Asri, anggotanya dari teman-teman penggerak desa sudah tahu apa yang harus dilakukan.

"Kalau teman-teman penggerak desa ini tahu apa yg dilakukan. Kalau mau memberikan dukungannya penuh kepada capres atau cawapres, tidak harus deklarasi kalau kami mau," kata Asri.

"Yang pasti buat kami adalah teman-teman yang namanya kepala desa, BPD, perangkat desa kalau sudah menyatu rasanya gampang untuk menggerakkan desa," tegasnya.

Penjelasan Gibran

Calon Wakil Presiden dari Koalisi Indonesia Maju, Gibran Rakabuming di Indonesia Arena GBK, Minggu (19/11/2023) - Bawaslu bakal memanggil pihak APDESI hari ini, Senin (27/11/2023) ke kantor untuk dimintai klarifikasi soal dukungan perangkat desa ke Gibran.
Calon Wakil Presiden dari Koalisi Indonesia Maju, Gibran Rakabuming di Indonesia Arena GBK, Minggu (19/11/2023) - Bawaslu bakal memanggil pihak APDESI hari ini, Senin (27/11/2023) ke kantor untuk dimintai klarifikasi soal dukungan perangkat desa ke Gibran. (Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha)

Gibran yang hadir dalam acara tersebut memberikan klarifikasinya bahwa dirinya datang ke acara sebagai tamu undangan, bahkan hadir menjelang berakhirnya acara itu.

Namun, Gibran juga menyatakan siap jika ditegur oleh Bawaslu karena hal yang dipermasalahkan tersebut.

"Kalau ada teguran nanti kami terima tegurannya." ujar Gibran, saat ditemui di Balai Kota Solo, dikutip dari TribunSolo.com, Selasa (21/11/2023).

"Yang jelas saya datang sebagai undangan. Saya datangnya pas penutupan," tambahnya.

Saat pertama kali menanggapi anggapan mendapatkan dukungan dari organisasi Desa Bersatu itu, Gibran mengatakan ia saat itu lebih memikirkan cara menyerap aspirasi para kepala desa dan perangkat desa di seluruh Indonesia.

"Kalau masalah dukung mendukung itu nanti saja." kata Gibran ditemui di Arena GBK, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (19/11/2023).

"Kita carikan solusi terbaik dulu, kita serap dulu apa saja permasalahannya. Kalau dukung mendukung nanti saja," tambahnya.

TKN Prabowo-Gibran Bantah Ada Deklarasi

Komandan Bravo Bidang Komunikasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Budisatrio Djiwandono, di Menara Bank Mega, Jakarta, Rabu (8/11/2023). - Gibran menanggapi soal Bawaslu yang akan memanggil panitia acara Desa Bersatu karena mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Prabowo-Gibran.
Komandan Bravo Bidang Komunikasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Budisatrio Djiwandono, di Menara Bank Mega, Jakarta, Rabu (8/11/2023). - Gibran menanggapi soal Bawaslu yang akan memanggil panitia acara Desa Bersatu karena mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Prabowo-Gibran. (Tribunnews/Fahmi Ramadhan)

Senada dengan pernyataan Gibran pertama kali, Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Budisatrio Djiwandono, mengatakan kehadiran Gibran dalam acara tersebut sepenuhnya untuk menyerap aspirasi.

Budisatrio menegaskan, acara tersebut tak ada kegiatan dukungan politik secara praktis, apalagi kampanye.

“Dari sisi TKN Prabowo-Gibran, agenda ini murni merupakan kegiatan menyerap aspirasi, yang minggu lalu dilakukan oleh organisasi-organisasi desa," ucap Budisatrio.

Kendati demikian, Budisatrio menilai wajar ada kritikan terhadap acara silaturahmi tersebut.

"Silakan dilaporkan kepada pihak yang berwenang, seperti Bawaslu. Dari sisi Prabowo-Gibran, kami tunduk pada setiap proses hukum," tegas Budisatrio.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Respons Gibran soal Bawaslu Akan Panggil Panitia Acara Deklarasi Kades Dukung Prabowo-Gibran.

(Tribunnews.com/Rifqah/Fersianus Waku/Reza Deni)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas