Soal Netralitas Pemilu, Anggota DPR Yakin Polisi Profesional: Jangan Benturkan PDIP dengan Polri
Dede Indra Permana meyakini bahwa kinerja Kapolri beserta jajaran sangat profesional dalam kinerja
Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews, Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Munculnya beberapa narasi menyoal netralitas Polri dalam rangkaian Pemilu 2024 mendapat tanggapan dari Politisi PDI Perjuangan yang menjabat sebagai Anggota Komisi III DPR RI Dede Indra Permana.
"Kami sebagai mitra Kepolisian Republik Indonesia meyakini bahwa kinerja Kapolri beserta jajaran sangat profesional dalam kinerja dan mengabdi kepada masyarakat terutama kaitannya dengan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang damai," katanya, Senin (27/11/2023).
Ia juga mengungkapkan, Panglima TNI dan Kapolri telah mengundang perwakilan seluruh Partai Politik dalam peresmian Museum Jenderal Hoegeng Pekalongan untuk mendeklarasikan Pemilu damai.
Baca juga: Wakil Sekjen Gerindra Pertanyakan Efektivitas Panja Netralitas Polri
"Saya sebagai Anggota Komisi III DPR mengapresiasi Kapolri dan jajaran pejabat Polri, para asisten dan kepala biro yang senantiasa memberikan support tanpa membeda-bedakan fraksi atau partainya, terutama bagi PDI Perjuangan yang selalu mendapat perhatian yang luar biasa," tambah Dede.
"Saya mengajak seluruh masyarakat dan media untuk membuat narasi yang edukatif, jangan membenturkan Partai PDI Perjuangan dengan rekan-rekan Polri dan TNI. Karena PDI Perjuangan juga sangat sayang kepada Polri yang mana pada era Ibu Megawati, Ketua Umum kami, kepolisian menjadi lembaga yang mandiri."
Sosok Dede Indra
Dikutip dari laman resmi DPR, Dede lahir di Semarang, 9 Juni 1982.
Ia menempuh pendidikan dasar hingga menengah di Semarang.
Sebelum menjadi anggota DPR RI pada 2019 dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah X, Dede merupakan anggota DPRD Jawa Tengah Tahun 2014-2019.
Dede juga tercatat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal DPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia.
Saat ini, Dede duduk di Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.
Netralitas Pemilu
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI bersama kepolisian dan kejaksaan, Senin (27/11/2023) pagi tadi menggelar rapat koordinasi jelang masa kampanye Pemilu 2024.
Dalam rakor penegakan hukum tersebut, TNI-Polri komitmen netralitas di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Baca juga: Pimpinan DPR Serahkan Pembentukan Panja Netralitas Polri ke Komisi III
Hal itu ditandai dengan penandatanganan Deklarasi Komitmen Netralitas TNI-Polri, dalam Rapat Koordinasi Nasional Sentra Penegakan Hukum Terpadu Bawaslu RI, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, pada Senin (27/11/2023).
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga para calon presiden (capres)-Wakil Presiden (cawapres) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (nomor urut 1), Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (nomor urut 2) , maupun Ganjar Pranowo-Mahfud MD (nomor urut 3) hadir dalam rakor tersebut.
Adapun isi lengkap dari komitmen netralitas TNI-Polri itu, sebagai berikut:
"Untuk menciptakan Pemilu Tahun 2024 yang demokratis, TNI Polri dengan ini menyatakan:
1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas.
Baca juga: Wacana Pembentukan Panja Netralitas Polri, Diusulkan PDIP Hingga Dipertanyakan Gerindra
2. Menghindari konflik kepentingan dan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah sati peserta pemilu.
3. Bersama-sama melakukan upaya pencegahan, pelanggaran pemilu dan politik uang.
4. Saling bersinergi untuk menjaga kondusifitas penyelenggaraan pemilu," demikian isi komitmen tersebut.
Masa kampanye Pemilu Serentak 2024 dimulai pada Selasa (28/11/2023) besok hingga berakhir pada 10 Februari 2024.