Data Pemilih Diduga Bocor, TPN Ganjar Khawatir Keputusan KPU Diintervensi
Informasi kebocoran data milik KPU itu diketahui dari akun di situs peretasan BreachForums yang diduga didapat dari situs KPU pada Senin (27/11)
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo - Mahfud MD, Andika Perkasa khawatir keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI nantinya bisa diintervensi.
Hal ini merespons dugaan peretasan situs KPU yang membobol data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Andika khawatir sebab data pemilih berada di tangan orang yang tidak memiliki kewenangannya.
Baca juga: KPU dan Tim Gugus Tugas Telusuri Kebenaran Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
"Sangat mungkin ini digunakan untuk melakukan intervensi terhadap keputusan-keputusan KPU sendiri nantinya," kata Andika saat jumpa pers di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tanggerang, Banten, Rabu (29/11/2023).
Dia meminta KPU untuk melakukan pencarian sumber masalah untuk dijelaskan secara detail ke publik.
"Sehingga data yang sudah terambil ini tidak bisa digunakan untuk misalnya mengintervensi apapun keputusan KPU, khususnya yang hubungannya dengan digital nanti," ujar Andika.
Baca juga: KPU Telusuri Kebocoran DPT yang Dijual Seharga 1 Miliar
Jumpa pers ini digelar sepulang mendampingi Ganjar melakukan kampanye perdananya di Merauke, Papua Selatan pada Selasa (28/11/2023).
Dalam jumpa pers, Andika didampingi Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud yang lain, yakni Gatot Eddy Pramono dan Muhammad Zainul Majdi alias Tuan Guru Bajang (TGB).
Deputi Politik 5.0 TPN Ganjar-Mahfud, Andi Widjajanto, Direktur Hukum TPN, Ronny Talapessy, Ketua Tim Pemenangan Muda (TPM), Dharmaji Suradika, dan Mayjen (Purn) Purwo Sudaryanto juga turut mendampingi.
Andi Widjajanto merupakan mantan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI).
Sementara, Andika merupakan mantan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI). Lalu, TGB adalah Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) selama dua periode, yakni pada tahun 2008-2013 dan 2013-2018.
Sementara, Gatot adalah mantan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri).
Di sisi lain, ada Ronny Talapessy, pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.