Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadwal Debat Capres dan Cawapres 2024 Terbaru, Ada Revisi dari KPU, Simak Tanggalnya

Ada perubahan jadwal pada debat calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, berikut selengkapnya.

Penulis: Rifqah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Jadwal Debat Capres dan Cawapres 2024 Terbaru, Ada Revisi dari KPU, Simak Tanggalnya
YouTube KPU RI
Tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden serta 18 partai politik (parpol) resmi mendeklarasikan kampanye damai untuk Pemilu 2024 di halaman Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, pada Senin (27/11/2023).  - Ada perubahan jadwal pada debat calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, berikut selengkapnya. 

Model debat dilakukan dengan format kandidat-moderator, dengan pendalaman materi akan dipandu oleh moderator.

Selain itu, pasangan capres-cawapres juga diperbolehkan mengundang tim kampanye masing-masing atau tamu undangan lain untuk menghadiri acara debat.

"Debat pasangan calon disiarkan langsung dan atau disiarkan ulang oleh stasiun televisi nasional," bunyi poin yang tertera di situs resmi KPU, dikutip Kamis (9/11/2023).

Sementara itu, untuk tema debat, KPU mengatur tema yang merujuk pada visi nasional sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan memedomani Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).

Tema debat nantinya akan ditetapkan setelah KPU berkoordinasi dengan pasangan capres-cawapres atau tim kampanye masing-masing pasangan calon.

"Tema spesifik setiap debat pasangan calon disusun bersama dengan panelis sesuai dengan bidang keahliannya, baik dari kalangan profesional, akademisi, maupun tokoh masyarakat," bunyi poin tersebut. 

Diharapkan Tak Jadi Ajang Seremonial Belaka

Tiga pasangan capres-cawapres 2024: Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar; Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka; dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD - Ada perubahan jadwal pada debat calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, berikut selengkapnya.
Tiga pasangan capres-cawapres 2024: Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar; Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka; dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD - Ada perubahan jadwal pada debat calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, berikut selengkapnya. (Kolase Tribunnews)

Manajer Riset dan Program, The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Arfianto Purbolaksono, berharap debat tersebut tak hanya menjadi ajang seremonial belaka.

BERITA REKOMENDASI

Alasannya, agar bisa menjadi sarana bagi masyarakat untuk mengetahui secara gamblang gagasan yang ditawarkan oleh para kandidat.

"Patut diingatkan juga kepada penyelenggara khususnya agar kegiatan debat bukan hanya menggugurkan kewajiban atau hanya sekedar seremonial sehingga masyarakat tidak mendapatkan substansi dari debat itu sendiri,” ujarnya.

Dalam hal ini, KPU diminta untuk membuat format debat yang benar-benar dapat menggali persoalan yang ada saat ini.

Termasuk isu-isu yang sensitif dan krusial di masyarakat terkait pembangunan, demokrasi dan HAM, lingkungan, serta keberagaman, dan lain-lain, agar dapat diturunkan menjadi pertanyaan yang konkret dengan data valid.

"Bukan sekedar mengawang-awang dan jargon belaka,” tuturnya.


Dalam debat capres-cawapres ini, para pasangan calon juga bisa memanfaatkan momen untuk menawarkan program-program mereka.

Sehingga, masyarakat tahu apa yang nantinya mereka dapatkan ketika memilih pasangan tersebut.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas