Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jelang Debat, Cak Imin dan Mahfud Tak Ada Persiapan Khusus, Gibran Andalkan Pengalaman Ikut Pilkada

KPU akan menggelar debat pasangan calon presiden dan wakil presiden sebanyak 5 kali dalam masa kampanye.

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Jelang Debat, Cak Imin dan Mahfud Tak Ada Persiapan Khusus, Gibran Andalkan Pengalaman Ikut Pilkada
istimewa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan jadwal debat untuk capres-cawapres. Bagaimana persiapan para Cawapres menghadapi debat tersebut? 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan jadwal debat untuk capres-cawapres.

Nantinya, jadwal debat capres-cawapres akan digelar sebanyak lima kali.

Dimulai debat perdana pada 12 Desember 2023, dilanjut tanggal 22 Desember 2023.

Baca juga: Jadwal Debat Capres dan Cawapres 2024 Terbaru, Ada Revisi dari KPU, Simak Tanggalnya

Kemudian, debat ketiga dan keempat digelar pada 7 dan 21 Januari 2024.

Debat terakhir akan dilaksanakan pada 4 Februari 2024, sebelum hari pencoblosan Pilpres 14 Februari 2024.

Lalu bagaimana persiapan para Cawapres menghadapi debat tersebut?

Cak Imin Tak Ada Persiapan Khusus

Calon Wakil Presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mengaku tak melakukan persiapan khusus jelang menghadapi debat capres-cawapres Pilpres 2024.

Berita Rekomendasi

Ada pun debat capres-cawapres perdana akan digelar KPU RI pada 12 Desember 2023 mendatang.

"Tidak ada persiapan khusus," ungkap Cak Imin ditemui wartawan di Kawasan Glodok, Jakarta Barat, Kamis (30/11/2023).

Namun, kata Cak Imin, dirinya hanya mempersiapkan materi debat, yang disajikan dalam bentuk powerpoint.

"Yang kita lakukan menyiapkan powerpoint atau materi materi yamg mungkin ditayangkan," tandas Cak Imin.

Baca juga: Sudirman Said Sebut Anies Baswedan Bakal Lanjutkan dan Kaji Ulang IKN Jika Menang Pilpres 2024

Gibran Andalkan Pengalaman Ikut Pilkada

Ketua Koordinator Strategis Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco Ahmad merespons adanya anggapan kalau cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka diragukan dalam agenda debat oleh Komisi Pemilihan Umum RI (KPU).

Beberapa anggapan muncul, kalau Gibran takut menghadapi debat capres-cawapres.

Menyikapi hal itu, Dasco meminta untuk publik menunggu pembuktian dari Gibran nantinya jika masa debat itu sudah dimulai.

"Bahwa ada anggapan-anggapan mas Gibran takut debat, kita lihat aja nanti gitu loh," kata Dasco saat jumpa pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jalan Sriwijaya, Jakarta, Kamis (30/11/2023).

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menegaskan, sosok Gibran sejatinya sudah memiliki pengalaman dalam melakukan debat.

Gibran kata dia, sudah pernah memenangkan pemilihan kepala daerah saat maju di Pilwalkot Solo.

"Kita lihat saja nanti karena sebagai seorang pemimpin yang sekarang ini sudah berkiprah di pemerintahan dan sudah mengikuti pemilihan kepala daerah yang dipilih langsung oleh rakyat," kata Dasco.

Atas kondisi tersebut, Wakil Ketua DPR RI itu meyakini kalau putra sulung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) itu memiliki persiapan matang dalam menyambut masa debat capres-cawapres.

"Tentunya, kita yakin bahwa mas Gibran punya persiapan yang matang," beber dia.

Hanya saja, perihal mekanisme debat nantinya, TKN kata Dasco akan mengikuti seluruh aturan yang sudah ditetapkan oleh KPU.

Sebab, yang memiliki kewenangan untuk mengatur mekanisme debat ini ada berada di tangan KPU RI selaku penyelenggara pemilu.

"Kita juga belum tahu bahwa formulasi dari KPU itu seperti apa. Kalau katanya dikemas mungkin lebih menarik mungkin KPU saat ini sudah mengevaluasi dari pemilu ke pemilu mengenai sistem debat," beber dia.

"Kita sebagai paslon tentunya harus mengikuti peraturan yang ada dari KPU dan kita akan ikuti," tukas Dasco.

Baca juga: Mengukur Kekuatan Logistik 3 Capres Anies, Prabowo, dan Ganjar di Pilpres 2024

Mahfud MD: Biar Rakyat Nilai

Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Prof Mahfud MD menyatakan siap mengikuti debat capres-cawapres yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Debat capres-cawapres Pilpres 2024 bakal digelar sebanyak 5 kali, mulai 12 Desember 2023 hingga 4 Februari 2024.

Kata Mahfud, siapapun yang sedia mencalonkan diri menjadi pemimpin harus siap untuk melakukan debat.

"Ketika bersedia menjadi calon, dengan segala yang ada harus siap berdebat dan memperlihatkan kemampuan, itu kan bagian dari proses seleksi dari masyarakat," kata Mahfud saat ditemui awak media di Posko Teuku Umar, Jakarta, Kamis (30/11/2023).

Meski begitu, Mahfud menyatakan, dirinya tidak memiliki persiapan khusus untuk menyambut masa-masa debat nantinya.

Sebab kata dia, seluruhnya akan berjalan begitu saja saat debat, terlebih akan ada mekanisme tanya jawab yang menurutnya tidak bisa dipersiapkan.

"Seleksi oleh masyarakat, tidak ya bagi saya ndak perlu persiapan-persiapan khusus, kan tidak tau mau ditanya apa kalau siap, nanti pergi ke barat (yang ditanyakan) urusan timur kan ndak," kata dia.

Atas hal itu, Mahfud menyatakan, pada saatnya nanti, dia akan hadir saja ke gelanggang debat, dan membiarkan masyarakat yang menilai.

"Ya sudah datang saja nanti masyarakat akan menilai," tukas dia.

Baca juga: DPP Demokrat Bantah Ada Organisasi Pendiri Partai Beri Dukungan ke Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024

Durasi dan Segmen Debat

Dikutip dari Warta Kota, KPU akan menggelar debat pasangan calon presiden dan wakil presiden sebanyak 5 kali dalam masa kampanye.

Perencanaan debat ini diatur dalam Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum.

Nantinya, debat akan berlangsung dengan total durasi 150 menit dengan 6 segmen.

Durasi debat tersebut, yakni selama 120 menit untuk segmen debat dan 30 menit jeda iklan.

Lalu, perihal model debat pun dilakukan dengan format kandidat-moderator, dengan pendalaman materi akan dipandu oleh moderator.

Tiga pasangan Capres-Cawapres menandatangani deklarasi kampanye damai dalam Rakornas Penegakkan Hukum Bawaslu, Senin (27/11/2023), di Hotel Grand Sahid, Sudirman, Jakarta Pusat. (Tangkap layar kanal YouTube Bawaslu RI)

Pasangan capres-cawapres juga diperbolehkan mengundang tim kampanye masing-masing, maupun tamu undangan lain untuk menghadiri acara debat.

"Debat pasangan calon disiarkan langsung dan atau disiarkan ulang oleh stasiun televisi nasional," bunyi poin yang tertera di situs resmi KPU.

Untuk tema debat, KPU mengatur bahwa tema debat merujuk pada visi nasional sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan memedomani Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).

Adapun tema debat ditetapkan setelah KPU berkoordinasi dengan pasangan capres-cawapres dan, atau tim kampanye masing-masing pasangan calon.

"Tema spesifik setiap debat pasangan calon disusun bersama dengan panelis sesuai dengan bidang keahliannya, baik dari kalangan profesional, akademisi, maupun tokoh masyarakat," bunyi poin tersebut.

Sementara itu, berikut enam segmen debat berdasarkan Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum:

Segmen pertama: Pembukaan, pembacaan tata tertib dan penyampaian visi, misi dan program kerja.

Segmen kedua: Pendalaman visi, misi, dan program kerja.

Segmen ketiga: Pendalaman visi, misi, dan program kerja oleh moderator.

Segmen keempat: Tanya jawab dan sanggahan

Segmen kelima: Tanya jawab dan sanggahan

Segmen keenam: Penutup

Diketahui, ada tiga pasangan capres-cawapres pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

Mereka, ialah pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Prabowo Subianto-Gibran Rakambuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Ketiganya telah mendapatkan nomor urut dari KPU, yakni Anies-Cak Imin mendapat nomor urut satu, sedangkan Prabowo-Gibran nomor urut dua, dan Ganjar-Mahfud nomor urut tiga.

Kini, ketiga pasangan capres-cawapres tengah melakukan sejumlah kegiatan di masa kampanye yang dimulai pada Selasa (28/11/2023).

Nantinya, ketiga capres-cawapres tersebut, juga akan mengikutip debat yang diselenggarakan oleh KPU.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas