Anies Respons Pengakuan Eks Ketua KPK Diintervensi Jokowi: Kita Negara Hukum, Bukan Negara Kekuasaan
Anies Baswedan menilai bahwa kewenangan KPK harus dikembalikan seperti semula agar memiliki independensi dalam melakukan penegakan hukum.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
![Anies Respons Pengakuan Eks Ketua KPK Diintervensi Jokowi: Kita Negara Hukum, Bukan Negara Kekuasaan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/anies-baswedan-usai-menghadiri-acara-bersama-pwi.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menilai bahwa kewenangan KPK harus dikembalikan seperti semula, agar lembaga anti-rasuah tersebut memiliki independensi dalam melakukan penegakan hukum.
Hal itu disampaikan Anies Baswedan merespon pengakuan eks Ketua KPK Agus Rahardjo yang sempat diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan kasus e-KTP.
"Ya menurut hemat kami tugas dan kewenangan KPK harus dikembalikan sehingga KPK memiliki independensi memiliki ruang untuk menegakkan hukum tanpa ada intervensi dari manapun juga," kata Anies usai menghadiri acara bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat, (1/12/2023).
Dengan seperti itu, kata Anies, KPK dapat menjadi institusi yang kredibel di negara hukum seperti Indonesia.
"Kita negara hukum bukan negara kekuasaan," katanya.
Baca juga: Jawab Anies Baswedan soal IKN, Arya Sinulingga: Ingat Kontribusi Kalimantan
Sebelumnya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 Agus Rahardjo mengaku pernah diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto (Setnov).
Saat itu, Setya Novanto masih menjabat sebagai Ketua DPR RI dan Ketua Umum Partai Golkar, salah satu parpol yang mendukung Jokowi di Pemilu.
Agus sempat menyampaikan permintaan maaf dan merasa semua hal harus jelas sebelum mengungkapkan pernyataannya.
“Saya pikir kan baru sekali ini saya mengungkapkannya di media yang kemudian ditonton orang banyak,” kata Agus dalam wawancara dengan Rosi yang tayang di Kompas TV, Kamis (30/11/2023).
Baca juga: Momen Anies Baswedan Tenangkan Wartawan Peliput dan Seorang Oknum di Acara Mubes PGPI
“Saya terus terang, waktu kasus e-KTP saya dipanggil sendirian oleh presiden. Presiden pada waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara),” lanjut Agus.
Agus mengaku dia sempat merasa heran karena biasanya presiden memanggil lima pimpinan KPK sekaligus.
Agus lantas diminta masuk ke Istana tidak melalui ruang wartawan melainkan jalur masjid.
Saat memasuki ruang pertemuan, Agus mengaku Jokowi sudah marah.
Dirinyapun heran dan tidak mengerti maksud Jokowi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.