Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CISSReC Jamin Dugaan Data DPT Pemilu 2024 yang Bocor Bukan Berasal dari Parpol dan Bawaslu

Bawaslu RI sendiri telah mengkonfirmasi ihwal data DPT Pemilu 2024 yang pihaknya pegang bersifat umum dan tidak spesifik.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in CISSReC Jamin Dugaan Data DPT Pemilu 2024 yang Bocor Bukan Berasal dari Parpol dan Bawaslu
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Layar menunjukkan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Minggu (2/7/2023). Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan DPT Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 pemilih. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC menjamin dugaan kebocoran data daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 tidak berasal dari partai politik peserta pemilu pun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI yang menyimpan data serupa.

Sebagaimana diketahui sebelumnya Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan data DPT Pemilu 2024 tidak hanya berada pada pusat data KPU. Dalam keterangannya, Rabu (29/11/2023), Hasyim mengungkapkan ihwal data itu juga dipegang partai politik peserta pemilu maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Chairman Lembaga CISSReC, Pratama Persadha yakin ihwal dugaan data yang bocor itu bukan berasal dari dua pihak yang disebut oleh Ketua KPU RI.

"Saya bisa pastikan bahwa kebocoran ini tidak berasal dari partai politik, bukan dari Bawaslu atau stakeholder pemilu lainnya," ujar Pershada dalam diskusi daring yang mengangkat tema "Ngeri, Data Pemilih Bocor", Sabtu (2/12/2023).

Dalam penulisannya, CISSReC melihat data yang diduga diretas itu menampilkan sampel yang memuat informasi lengkap dari NIK, KK hingga informasi pribadi lainnya milik calon pemilih. Sedangkan untuk data salinan yang diberikan oleh KPU terhadap partai politik dan Bawaslu tidak selengkap sampel data yang ditampilkan tersebut.

"Kalau yang (data) diberikan (ke parpol dan Bawaslu) itu sudah pasti data ini bukan data yang diberikan oleh si Jimbo (peretas), karena data sampel yang diberikan oleh si Jimbo ini semuanya terbuka, NIK-nya lengkap, KK-nya lengkap," tuturnya.

Berita Rekomendasi

Bawaslu RI sendiri telah mengkonfirmasi ihwal data DPT Pemilu 2024 yang pihaknya pegang bersifat umum dan tidak spesifik.

"Berkenaan dengan pernyataan KPU bahwa salinan data juga dipegang parpol dan Bawaslu, Bawaslu memastikan elemen data yang disampaikan oleh KPU kepada Bawaslu bersifat umum, tidak mencakup data spesifik," kata anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty dalam keterangannya, Sabtu (2/12/2024).

Baca juga: Timnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud Kompak Kritik KPU Terkait Perubahan Format Debat Capres-Cawapres

Hal ini berbeda, tegas Lolly, dengan pemberitaan yang beredar ihwal kebocoran data yang memuat NIK, tanggal lahir, hingga alamat pemilih.

Oleh karena itu, Bawaslu menegaskan seluruh salinan data pemilih dalam bentuk digital yang diberikan oleh KPU kepada Bawaslu bersifat umum dan dalam format yang tidak bisa diubah.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari sebelumnya mengatakan data DPT Pemilu 2024 tidak hanya berada pada pusat data KPU. Hasyim mengungkapkan ihwal data DPT juga dipegang oleh partai politik peserta pemilu dan juga Bawaslu RI.

"Data DPT Pemilu 2024, dalam bentuk softcopy, tidak hanya berada pada data center KPU, tapi juga banyak pihak yang memiliki data DPT tersebut," jelas Hasyim.

"Karena memang UU Pemilu mengamanatkan kepada KPU untuk menyampaikan DPT softcopy kepada partai politik peserta Pemilu 2024 dan juga Bawaslu," sambungnya.

Saat ini tim dari KPU beserta Gugus Tugas yang terdiri atas BSSN, Cybercrime Polri, BIN, dan Kemenkominfo sedang bekerja menelusuri kebenaran dugaan kebocoran data itu.

Baca juga: Rizieq Shihab Harap para Capres Tak Warnai Pemilu 2024 dengan Tipu-tipu atau Caci Maki

Sebagai informasi, akun X ‪@p4c3n0g3 ‬membeberkan dalam cuitannya ihwal threat actor bernama Jimbo menjual data-data dari KPU.

Data itu dijual dengan 2 BTC (bitcoin). Untuk harga 1 BTC setara dengan Rp571.559.477.

Data itu memuat informasi dari 252 orang yang meliputi NIK, NKK, nomor KTP, TPS, e-ktp, jenis kelamin, hingga tanggal lahir.

Data-data itu termasuk juga dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia, Kedutaan besar Republik Indonesia, dan Konsulat Republik Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas