Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Disebut Turut Pegang Data DPT Ihwal Dugaan Kebocoran, Bawaslu: Data Kami Tidak Spesifik

Oleh karena itu, Bawaslu menegaskan seluruh salinan data pemilih dalam bentuk digital yang diberikan oleh KPU kepada Bawaslu bersifat umum

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Disebut Turut Pegang Data DPT Ihwal Dugaan Kebocoran, Bawaslu: Data Kami Tidak Spesifik
kpu.go.id
Cara cek apakah nama kita sudah terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 atau belum via online di kpu.go.id. 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan data daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 tidak hanya berada pada pusat data KPU.

Hal ini merupakan respons Hasyim ihwal beredarnya informasi terkait dugaan kebocoran data DPT milik KPU.

Dalam keterangannya, Rabu (29/11/2023) Hasyim mengungkapkan ihwal data DPT juga dipegang oleh partai politik peserta pemilu dan juga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

"Data DPT Pemilu 2024, dalam bentuk softcopy, tidak hanya berada pada data center KPU, tapi juga banyak pihak yang memiliki data DPT tersebut," jelas Hasyim.

Ketua KPU RI Hasyim Asyari dalam jumpa pers Perkembangan Logistik dan Masalah Hukum Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (28/11/2023).
Ketua KPU RI Hasyim Asyari dalam jumpa pers Perkembangan Logistik dan Masalah Hukum Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (28/11/2023). (Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow)

"Karena memang UU Pemilu mengamanatkan kepada KPU untuk menyampaikan DPT softcopy kepada partai politik peserta Pemilu 2024 dan juga Bawaslu," sambungnya.

Saat ini tim dari KPU beserta Gugus Tugas yang terdiri atas BSSN, Cybercrime Polri, BIN, dan Kemenkominfo sedang bekerja menelusuri kebenaran dugaan kebocoran data itu.

Sebagai informasi, akun X ‪@p4c3n0g3 ‬membeberkan dalam cuitannya ihwal threat actor bernama Jimbo menjual data-data dari KPU.

Berita Rekomendasi

Data itu dijual dengan 2 BTC (bitcoin). Untuk harga 1 BTC setara dengan Rp571.559.477.

Baca juga: Serangan Terhadap Jokowi Kian Tajam, Disentil Seperti Orde Baru Hingga Disebut Cawe-cawe Kasus E-KTP

Data itu memuat informasi dari 252 orang yang meliputi NIK, NKK, nomor KTP, TPS, e-ktp, jenis kelamin, hingga tanggal lahir.

Data-data itu termasuk juga dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia, Kedutaan besar Republik Indonesia, dan Konsulat Republik Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas