Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tetap Ada Debat Cawapres, KPU Jelaskan Mekanismenya

Dalam lima kali debat, tiga debat bakal dipersiapkan untuk capres dan dua debat untuk cawapres.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Tetap Ada Debat Cawapres, KPU Jelaskan Mekanismenya
istimewa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan jadwal debat untuk capres-cawapres. Dalam lima kali debat, tiga debat bakal dipersiapkan untuk capres dan dua debat untuk cawapres. 

Adapun format debat pasangan calon dilakukan dengan format kandidat-moderator. Debat pasangan calon dan pendalaman materi akan dipandu oleh moderator.

Masing-masing capres-cawapres tidak boleh diwakili orang lain dalam acara debat ini.

Apabila masing-masing berhalangan hadir, ia harus membawa bukti keterangan pihak terkait dan menyampaikannya ke KPU maksimal 3 hari sebelum debat dihelat.

Hal ini diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. 

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas