Debat Cawapres, Wakil Presiden Harus Siap Hadapi Tantangan Global
Kritikan mencuat atas perubahan format debat calon presiden dan wakil presiden yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Belakangan, perubahan format debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 banyak dibicarakan.
Nantinya, masing-masing pasangan calon (paslon) hadir tidak terpisah.
Format debat akan dilakukan sebanyak lima kali, yaitu tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres.
Kritikan mencuat atas perubahan format debat calon presiden dan wakil presiden yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca juga: Kampanye di Donggala, Ganjar Paparkan Upaya Mitigasi Daerah Rawan Bencana
Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menyatakan, format baru yang dibuat oleh KPU membuat masyarakat tidak bisa menilai secara utuh capres dan cawapres yang akan mereka pilih.
Padahal masyarakat seharusnya diberi hak untuk mengetahui dan menilai calon pemimpinnya agar mereka tidak seperti membeli kucing dalam karung.
“Kita hidup dalam zaman yang semakin kompleks penuh tantangan, geopolitik yang selalu berubah. Kalau wakil presidennnya tidak bisa menghadapi itu semua, kita ini akan keteteran,” ujarnya dalam sebuah konferensi pers melalui Zoom.
Apalagi, kata dia, Indonesia akan menghadapi tantangan dan persaingan global yang semakin kompleks.
Oleh karena itu, pemimpin selanjutnya, baik presiden maupun wakil presiden, harus siap menghadapi tantangan-tantangan tersebut agar bangsa kita tidak keteteran.
Dia pun menegaskan bahwa wakil presiden bukan ban serep, apalagi Indonesia menghadapi masa depan yang penuh tantangan.
“Nah cawapres itu sekali lagi bukan semata-mata ban serep. Apalagi kita menghadapi masa depan yang penuh tantangan.”
Versi TKN
Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Dradjad Wibowo, menyebut berbedanya format debat capres-cawapres diusulkan oleh tim dari paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).
Adapun usulan itu disampaikan saat diskusi bersama Ketua KPU Hasyim Asy'ari pada 29 November 2023.