KPU: Format Debat Capres-Cawapres Masih Ada Peluang Diubah
Format debat capres-cawapres Pilpres 2024 masih ada kemungkinan berubah. KPU akan segera rapat kembali dengan perwakilan tim pemenangan.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Format debat capres-cawapres Pilpres 2024 masih ada kemungkinan berubah.
Sebelumnya, Ketua KPU RI, Hasyim Asyari mengungkapkan capres dan cawapres bakal berdampingan dalam lima kali debat yang digelar.
Beda dengan Pemilu 2019 ketika disediakan panggung khusus baik bagi capres maupun cawapres tanpa didampingi oleh pasangannya.
Namun, hal itu masih belum ditetapkan.
Hingga saat ini KPU terus mematangkan format debat.
Terbaru, Komisioner KPU RI, Idham Holik menyebut pihaknya akan segera rapat kembali dengan perwakilan tim pemenangan tiga pasangan peserta Pilpres 2024.
Baca juga: Kontroversi Perubahan Format Debat Capres-Cawapres
Dalam rapat tersebut akan diputuskan format debat dan bakal dituangkan ke dalam dokumen tata tertib.
"KPU akan menyelenggarakan rapat koordinasi kembali dengan tim kampanye dan nanti itu semua akan dituangkan dalam tata tertib debat," kata Idham kepada awak di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (4/12/2023).
Namun begitu, Idham menegaskan masukan dari tim kampanye pasangan calon tak memengaruhi keputusan KPU atas mekanisme debat.
Baca juga: Paslon Peserta Pilpres 2024 Bakal Hadir Lengkap dalam 5 Kali Debat Capres-cawapres, Ini Jadwalnya
"Tim kampanye memang KPU persilakan untuk memberikan masukan dan tanggapannya tetapi nanti keputusannya akan diambil oleh KPU secara mandiri," katanya.
Sisa waktu 8 hari sebelum debat perdana pum dirasa KPU cukup dalam hal mempersiapkan dan memantapkan semua mekanisme debat.
"Mepet enggak mepet itu tergantung sudut pandangnya. Bagi kami itu adalah waktu yang cukup untuk mengkomunikasikan semuanya," pungkasnya.
Sebelumnya pada Rabu (29/11/2023) KPU telah melakukan pertemuan pertama dengan seluruh tim pasangan calon.