Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pesan untuk Capres-Cawapres, Agenda Pemberantasan Korupsi Harus Jadi Prioritas

Para calon presiden dan calon wakil presiden harus menjadikan agenda pemberantasan korupsi sebagai prioritas

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Pesan untuk Capres-Cawapres, Agenda Pemberantasan Korupsi Harus Jadi Prioritas
Tribunnews/JEPRIMA
Eks Menteri Pertahanan Syahrul Yasin Limpo bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dihadirkan pada konferensi pers di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023). KPK resmi menahan eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo seusai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). SYL ditahan di rutan KPK selama 20 hari ke depan. Selain SYL, KPK menahan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM - Narasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) masih menjadi pekerjaan rumah para aparat penegak hukum.

Terlebih belakangan, kasus suap hingga KKN melibatkan petinggi lembaga anti korupsi, KPK.

Meskipun masih dalam proses hukum, namun keterkaitan ini bisa mencoreng nama baik lembaga yang harusnya memberantas KKN.

Di masa tahun politik menyambut Pilpres 2024, pemberantasan korupsi harus ditegakkan dan diusung para peserta Pemilu.

Para calon presiden dan calon wakil presiden harus menjadikan agenda pemberantasan korupsi sebagai prioritas.

Baca juga: Bawaslu DKI Ngaku Tidak Diberitahu Gibran akan Bagi-bagi Susu Gratis di CFD

Demikian disampaikan Koordinator Indonesia Corruption Watch Agus Sunaryanto, Selasa (5/12/2023).

“Bagusnya para paslon jadikan itu saja sebagai prioritas untuk dikampanyekan dan direalisasikan agar Indeks Persepsi Korupsi (IPK( kita membaik.” kata Agus.

BERITA REKOMENDASI

Indonesia Corruption Watch (ICW) pada akhir 2022 mencatat, Corruption Perception Index (CPI) Indonesia terjun bebas dari skor 38 menjadi 34 atau peringkat 110 dari 180 negara.

Peringkat tersebut jauh di bawah negara Asia Tenggara lainnya seperti Singapura, Malaysia, Vietnam, dan Thailand

Agenda pemberantasan korupsi perlu dilanjutkan. Terlebih kenyataan hari ini, terjadi pelemahan pada Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Rasanya sulit berharap dengan kondisi sekarang. Masalahnya di hulu yaitu UU KPK sudah direvisi terus penyidik dan staf yang berintegritas sudah disingkirkan.” ucap Agus.

Maka kata dia, tak ada lain dan bukan, untuk mengembalikan kekuatan KPK, harus kembali ke UU KPK 30 tahun 2002.


Karena itu sangat penting, jika agenda pemberantasan korupsi dijadikan bahan kampanye oleh paslon, ditagih terus saat mereka terpilih.

“Saya rasa kalo mendorong relatif mudah karena politisi suka tebar janji, repotnya menagih agar mereka merealisasikan janjinya. Ini yang susah.” sebut Agus.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas