PDIP Respons Soal Dugaan Butet Kartaredjasa Diintimidasi: Neo Orde Baru Kembali Hadir
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto menyayangkan adanya dugaan intimidasi terhadap seniman Butet Kartaredjasa.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Adi Suhendi
![PDIP Respons Soal Dugaan Butet Kartaredjasa Diintimidasi: Neo Orde Baru Kembali Hadir](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/hasto-kristiyanto-saat-ditemui-di-sela-sela-rapat-mingguan-tpn-di-gedung-high-end-1234.jpg)
Perwakilan Kayan Production, Indah menyebut saat itu dia yang melakukan pengurusan perizinan kegiatan tersebut.
"Hanya mau menyampaikan bahwa saya memang yang melakukan pengurusan terkait surat-surat perizinan ke kepolisian," kata Indah di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2023)
Indah mengatakan saat itu pihak kepolisian sudah memberikan izin melalui surat sebelum pentas teater digelar.
Dalam hal ini, Indah memastikan tidak ada intimidasi apapun dari pihak berwajib untuk menandatangani surat pernyataan meski tak dijelaskan isinya.
"Untuk pengurusannya pada saat pengurusan surat penyataan tersebut disampaikan ke kepolisian sebelum event. Tidak ada intimidasi dalam penandatanganan surat tersebut gitu aja," ungkapnya.
Polri pun membantah melakukan intimidasi seperti apa yang viral di media sosial.
Ia menegaskan Polri tetap netral dalam pengawalan tahapan Pemilu 2024.
"Polisi netral dalam kegiatan-kegiatan yang sudah diselenggarakan, apalagi dalam Pemilu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (5/12/2023).
Sandi meminta kepada Butet Kartaredjasa untuk melaporkan ke pihak kepolisian jika memang ada anggota yang melakukan intimidasi tersebut dan pasti akan segera diproses.
Dia juga menyarankan kepada semua pihak apabila ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota untuk melapor.
"Apabila ada oknum yang tidak sejalan silakan dilaporkan. Jadi kita tidak usah berpersepsi, tidak usah berandai," ungkapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.