KPU: Alat Peraga Kampanye di Transportasi Umum Mengganggu Keselamatan Berkendara
Hasyim juga memahami alasan pihak yang berwenang untuk melarang pemasangan APK di kendaraan umum adalah untuk menjamin keselamatan warga.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilu Umum (KPU) RI Hasyim Asyari mengatakan alat peraga kampanye (APK) yang berada di transportasi unum dapat menggangu keselamatan dalam berkendara.
Meski tak ada larangan untuk memasang APK di transportasi umum dalam Peraturan KPU (PKPU) 15/2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, tapi hal itu dapat mengalih fokus baik bagi pengendara pun penumpang.
Baca juga: KPU Bakal Gelar Nonton Bareng Debat Capres-Cawapres
"Orang yang namanya berkendara fokus nyupir dan fokus mengendarai kendaraan, kalau kemudian melirik atau fokus baca, enggak melihat kanan, kiri, depan kan juga repot," kata Hasyim kepada awak media di Kantor KPU RI, Rabu (6/12/2023).
Hasyim juga memahami alasan pihak yang berwenang untuk melarang pemasangan APK di kendaraan umum adalah untuk menjamin keselamatan warga.
"Saya kira ketika ada pertimbangan-pertimbangan seperti dari pihak-pihak yang punya otoritas kan tujuannya sama sebetulnya, menjamin atau menjaga keselamatan warga kita yang berkendara," tuturnya.
Baca juga: KPU Batasi Tim Pasangan Calon Hadir yang Hadir di Debat Capres-Cawapres, Maksimal 50 Orang
Sebelumnya, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, mengecam tindakan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purwakarta dan Kota Bogor, Jawa Barat yang APK di angkutan umum atau angkot.
Larangan itu tertuang dalam surat edaran dari Dishub Purwakarta dan Kota Bogor dan dirasa oleh pihak TPN bernada ancaman.
“Praktik-praktik oligarki seperti ini harus ditebas habis. Imbauan dan larangan bernada ancaman Dishub Kabupaten Purwakarta dan Dishub Kota Bogor harus dibatalkan,” kata Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis dalam keterangannya beberapa waktu lalu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.