Tokoh Lintas Agama Serukan Perdamaian Jelang Pemilu 2024
Tokoh lintas agama menyerukan kepada seluruh elemen bangsa dan umat beragama untuk menjaga kedamaian jelang pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para tokoh lintas agama menyerukan kepada seluruh elemen bangsa dan umat beragama menjaga kedamaian jelang pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Para tokoh agama tersebut, adalah Wakil Ketua MUI Marsudi Syuhud, Uskup Agung Jakarta Kardinal Mgr. Ignatius Suharyo, Ketua Umum PGI Pdt. Gomar Gultom, dan Sekretaris PP Muhammadiyah Izzul Muslimin.
Lalu Ketum PHDI Mayjen (Purn) Wisnu Bawa Tenaya, Ketua Permabudhi Prof. Dr. Philip K. Wijaya, Ketum Dewan Rohaniwan PP Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin), Budi S Tanuwibowo, dan Pimpinan Spiritual Nusantara, Sri Eko Sriyanto Galgendu.
"Kami menyampaikan ini Forum Peduli Indonesia Damai, tentunya mengharapkan intinya Indonesia damai," ujar Wakil Ketua MUI Marsudi Syuhud di Gereja Katedral, Jakarta, Rabu (6/12/2023).
Baca juga: Hoaks dan Hate Speech Bertebaran Jelang Pemilu 2024, MUI Ingatkan Selalu Validasi Informasi
Marsyudi mengatakan forum tersebut dibentuk atas dasar keprihatinan terhadap kondisi kehidupan kebangsaan.
Dirinya merujuk pada fenomena politik nasional yang berpotensi dapat merusak masa depan bangsa.
Dalam paparannya, para tokoh agama tersebut membacakan sembilan poin seruan yang disampaikan secara bergiliran.
Adapun isi seruan para tokoh lintas agama ini adalah:
Pertama, menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia, serta mengedepankan dan mengutamakan kepentingan nasional di atas kepentingan pribadi, kelompok/golongan, dan atau kepentingan partai politik.
Kedua, meneguhkan kembali konsensus kebangsaan Indonesia berbasis Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 1945, dalam seluruh aspek kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan.
Ketiga, mendesak terselenggaranya pemilihan umum (Pemilu) tepat waktu, aman, damai, jujur, adil, bebas, rahasia, transparan dan bermartabat, serta mendesak terwujudnya netralitas penyelenggara Pemilu, netralitas aparatur; negara, pemerintah dan desa/kelurahan, dalam pelaksanaan pemilihan presiden/wakil presiden dan pemilihan legislatif.
Baca juga: MUI Terbitkan 8 Imbauan Terkait Pemilu 2024: Jangan Ada Hoaks hingga Hate Speech
Keempat, menjaga dan mewujudkan stabilitas sosial, politik dan keamanan nasional, serta menghentikan, mencegah dan menghindari berbagai upaya adu domba, penyebarluasan berita bohong (hoaks) yang berpotensi memecah-belah bangsa dan menghentikan aktivitas dan skenario konflik sosial dan konflik politik yang bisa mengarah pada situasi destruktif dan chaos.
Kelima, membangun kesiapsiagaan nasional untuk mewaspadai berbagai kemungkinan turbulensi politik dan berbagai ancaman, tantangan, gangguan dan hambatan keamanan yang berbahaya dan merugikan kepentingan nasional.
Keenam, mendesak pemulihan rasa keadilan untuk rakyat, membersihkan institusi penegak hukum dari unsur KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme), serta melakukan pengawalan berbagai upaya penegakan hukum, sesuai dengan amanat perundang-undangan dan hati nurani rakyat.
Ketujuh, mendorong terwujudnya “Rekonsiliasi Nasional” dan keakraban di antara para pemimpin bangsa, pemimpin agama dan para pemimpin politik untuk menyelamatkan kehidupan bangsa, kehidupan demokrasi yang beretika dan lebih serius mengupayakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kedelapan, menyerukan kepada semua warga bangsa untuk menggelorakan doa dan menggerakkan kekuatan spiritual demi dan untuk keselamatan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Terakhir, mengajak seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat tradisi di seluruh Indonesia, untuk merapatkan barisan, memperkokoh serta meneguhkan solidaritas sosial dan solidaritas kebangsaan, sebagai gerakan Indonesia damai di semua tingkatan, secara terpadu dan berkelanjutan.