Ada 10 Ribu Potensi Netralitas ASN di Pemilu, Bawaslu RI Bakal All Out Mengawasi
Bawaslu RI bakal berusaha semaksimal mungkin untuk mencegah potensi kasus pelanggaran aparatur sipil negara (ASN) di Pemilu 2024.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Wahyu Aji

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan pihaknya bakal berusaha semaksimal mungkin untuk mencegah potensi kasus pelanggaran aparatur sipil negara (ASN) di Pemilu 2024.
Sebelumnya, Ketua Komisi ASN (KASN) Agus Pramustino mengatakan ada 8 sampai 10 ribu potensi pelanggaran ASN di pemilu.
Potensi pelanggaran itu dihitung berdasarkan perbandingan kasus pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada 2020 yang kala itu mencapai 2.034 kasus.
“Namanya kampanye gini, all out lah Bawaslu,” kata Bagja di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (8/12/2023).
Bagja juga mengakui kerja pengawasan bakal semakin makin berat. Namun di satu sisi ia mengungkap jumlah pihaknya yang tidak sedikit.
“Bawaslu tidak lima orang. Bawaslu ada 1.900 orang di tingkat kabupaten kota, ada lima kali 38 provinsi, berikut staf,” tuturnya.
Di satu sisi dalam penanganan jika ditemukannya pelanggaran ASN, KASN dipersilakan Bawaslu untuk menindaklanjutinya asalkan masih harus tetap berkoordinasi dengan lembaga pengawas pemilu.
“Seluruh pelanggaran pemilu itu harus melalui Bawaslu, tapi jika KASN menemukan ya, ya silakan saja, tidak ada masalah di situ,” jelas Bagja.
Baca juga: Kominfo Peringatkan ASN Tak Boleh Terlibat Kampanye di Ruang Medsos, Terancam Kena Hukuman
“Bisa (KASN tindak lanjut), tapi kan pasti koordinasi dengan kam,” pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.