Caleg DPRD Partai Ummat Hendra Zon Klarifikasi soal Stiker Kampanye di Kursi Bus TransJakarta
Alat peraga kampanye Hendra Zon berupa stiker terpasang di beberapa kursi bus Transjakarta 06 dan diduga melakukan vandalisme.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD DKI Jakarta dari Partai Ummat, Hendra Zon, memberikan klarifikasi atas dugaan vandalisme yang menyangkut nama dirinya belakangan ini.
Alat peraga kampanye Hendra Zon berupa stiker terpasang di beberapa kursi bus Transjakarta 06 dan diduga melakukan vandalisme.
Bahkan gambar stiker Hendra Zon terpasang di kursi Bus TransJakarta itu viral di media sosial.
Menyikapi itu, Hendra beralasan kalau penempelan stiker itu dilakukan oleh relawannya yang tidak amanah.
"Bersama ini kami sampaikan klarifikasi bahwa sticker tersebut adalah milik kami yang telah disalahgunakan penerima amanatnya," kata Hendra dalam keterangan tertulisnya kepada Tribunnews.com, Jumat (8/12/2023).
Baca juga: Partai Ummat Panggil Caleg yang Diduga Tempel Stiker di Kursi Bus TransJakarta
Sebagaimana pelaksanaan kampanye Caleg, kata Hendra, pihaknya menggunakan sistem senyap dengan cara mengumpulkan ribuan relawan yang bersedia menjadi penanggung jawab hak suara pemilih di rumahnya.
Kata Hendra, sejatinya penempelan stiker itu sudah ditentukan yakni seperti di rumah-rumah warga dan beberapa lokasi lain.
Namun kerja dari relawannya itu diakui oleh Hendra tidak dapat terkontrol dengan baik termasuk terkait kasus ini.
"Karena banyak nya relawan yang mendaftar, kami kurang dapat mengawasi apakah ketentuan pasang sticker tersebut sudah terlaksana semestinya atau disalahgunakan dengan penempelan di tempat yang tidak seharusnya," beber dia.
Atas adanya perkara penempelan stiker itu, Hendra meyakinkan akan melakukan pengarahan dan pengawasan lebih tegas kepada seluruh relawannya.
Tak hanya itu, dirinya juga menyampaikan permohonan maaf atas kondisi yang terjadi sehingga menimbulkan kegaduhan.
"Kami memahami dan patuh pada peraturan yang ditetapkan Bawaslu dan mendidik para koordinator dan relawan untuk turut patuh dan memahaminya. Mohon maaf atas kejadian tersebut semoga tidak terulang kembali," tukas dia.
Terkait dengan dugaan vandalisme yang dilakukan oleh Hendra Zon ini, Partai Ummat melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan pada Kamis kemarin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.