Gibran Bakal Ditegur KPU atas Ulah Ajak Sorak-sorai saat Prabowo dan Anies Debat Putusan MK
Gerakan itu Gibran arahkan ke para pendukungnya. Dan selanjutnya para pendukungnya pun semakin bersorak atas tindakan Gibran itu.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bakal menegur calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka atas gerakan isyarat atau gestur yang ditunjukkan saat debat perdana capres.
Dalam debat tersebut, tampak Gibran sempat berdiri dari tempat duduknya saat capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, merespons pertanyaan dari capres nomor urut 1, Anies Baswedan, soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan umur calon presiden dan calon wakil di bawah usia 40 tahun.
Saat itu, Gibran tampak sontak berdiri menggerakkan kedua tangannya dari bawah ke atas usai Prabowo merespons pertanyaan Anies.
Gerakan itu Gibran arahkan ke para pendukungnya. Dan selanjutnya para pendukungnya pun semakin bersorak atas tindakan Gibran itu.
Selain memberi teguran. KPU RI bakal menjadikan hal ini sebagai evaluasi untuk debat berikutnya.
"Ini yang enggak boleh dan kita tegur," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat dikonfirmasi, Rabu (13/13/2023).
"Saat evaluasi dan rapat persiapan debat selanjutnya kita sampaikan," sambungnya.
Debat perdana berlangsung di kawasan Kantor KPU RI, Selasa (12/12/2023).
Debat ini mengangkat tema Pemerintahan, Hukum, HAM, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Peningkatan Layanan Publik, dan Kerukunan Warga.