Mengenal Pulau Nusakambangan, Lokasi yang Disebut Ganjar untuk Penjarakan Napi Korupsi
Ganjar Pranowo memiliki gagasan akan menahan narapidana (napi) kasus korupsi di Pulau Nusakambangan, apabila terpilih menjadi presiden di Pilpres 2024
Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo memiliki gagasan akan menahan narapidana (napi) kasus korupsi di Pulau Nusakambangan, apabila terpilih menjadi presiden di Pilpres 2024.
Hal tersebut disampaikan Ganjar dalam debat perdana capres di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023).
Menurut Ganjar, gagasan menahan napi korupsi di Pulau Nusakambangan tak lain untuk memberikan efek jera.
"Untuk pejabat yang korupsi bawa ke Nusakambangan agar bisa punya efek jera bahwa ini tidak main-main," kata Ganjar.
Ia menyebutkan, seorang pemimpin harus memberikan contoh melalui gaya hidup sederhana dan tidak bermewahan.
Baca juga: Ganjar, Anies, dan Prabowo soal Berantas Korupsi: Tahan Koruptor di Nusakambangan hingga Perkuat KPK
Mengenal Pulau Nusakambangan
Nusakambangan merupakan sebuah pulau yang berstatus sebagai cagar alam di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Memiliki luas 121 km2, Pulau Nusakambangan dikenal sebagai lokasi beberapa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) berkeamanan tinggi di Indonesia.
Pulau Nusakambangan dapat dijangkau melalui kapal dari Dermaga Wijayakusuma, Cilacap. Sementara untuk ke wilayah lapasnya harus menempuh jarak 14 kilometer dari Pelabuhan Sodong.
Dikutip dari Wikipedia, Pulau Nusakambangan dinyatakan terlarang pada tahun 1905 oleh Belanda dan dijadikan penjara.
Hingga pada kemerdekaan Indonesia, keberadaan penjara di Pulau Nusakambangan terus berlanjut.
Kemudian pada masa Presiden Soeharto, ratusan pembangkang politik dipenjarakan di pulau itu.
Baca juga: Ganjar Sebut Bakal Miskinkan dan Tahan Koruptor di Nusakambangan Agar Jera
Namun, pada 1996 Pulau Nusakambangan dibuka untuk umum dengan tujuan wisata.
Di Pulau Nusakambangan, terdapat sembilan lapas untuk narapidana dan tahanan politik.
Namun seiring berjalannya waktu, kini hanya terdapat empat yang beroperasi, yakni:
Lapas Batu (dibangun 1925)
Lapas Besi (dibangun 1929)
Lapas Kembang Kuning (tahun 1950)
Lapas Permisan (tertua, dibangun 1908).
Untuk 5 lapas lainnya yang ditutup itu adalah Nirbaya, Karang Tengah, Limus Buntu, Karang Anyar, dan Gleger.
(Tribunnews.com/Pondra)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.