KPU Masih dalami Temuan PPATK Soal Transaksi Janggal Selama Pemilu
KPU RI belum bisa memberikan banyak respons terkait temuan PPATK ihwal adanya peningkatan transaksi janggal selama Pemilu 2024.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI masih belum bisa memberikan banyak respons terkait temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ihwal adanya peningkatan transaksi janggal selama masa Pemilu 2024.
Peningkatan transaksi janggal tersebut bahkan mencapai lebih dari 100 persen.
PPATK sendiri telah menyerahkan data-data transaksi mencurigakan ke KPU dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI.
Anggota KPU RI August Mellaz mengatakan pihaknya sudah menerima data itu dan tengah diperiksa untuk proses pendalaman.
"Surat akan kami cek. Nanti akan didalami dan setelahnya kami akan memberikan respons menyeluruh," kata Mellaz saat dikonfirmasi, Jumat (15/12/2023).
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan transaksi janggal itu ditemukan lantaran rekening khusus dana kampanye (RKDK) yang tak bertambah maupun berkurang.
Padahal RKDK digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan kampanye.
Baca juga: Indikasi Sumber Dana Kampanye Pemilu 2024 dari Tambang Ilegal, Berapa Biaya Politik di Indonesia?
Sejauh ini tracing atau pelacakan sudah dilakukan PPATK terkait dana kampanye Pemilu 2024.
Termasuk di antaranya yang berkaitan dengan kegiatan kampanye capres-cawapres dan partai politik.