Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Masih dalami Temuan PPATK Soal Transaksi Janggal Selama Pemilu

KPU RI belum bisa memberikan banyak respons terkait temuan PPATK ihwal adanya peningkatan transaksi janggal selama Pemilu 2024.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in KPU Masih dalami Temuan PPATK Soal Transaksi Janggal Selama Pemilu
Warta Kota/YULIANTO
Anggota KPU RI August Mellaz. KPU RI belum bisa memberikan banyak respons terkait temuan PPATK ihwal adanya peningkatan transaksi janggal selama Pemilu 2024.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI masih belum bisa memberikan banyak respons terkait temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ihwal adanya peningkatan transaksi janggal selama masa Pemilu 2024. 

Peningkatan transaksi janggal tersebut bahkan mencapai lebih dari 100 persen.

PPATK sendiri telah menyerahkan data-data transaksi mencurigakan ke KPU dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI.

Anggota KPU RI August Mellaz mengatakan pihaknya sudah menerima data itu dan tengah diperiksa untuk proses pendalaman. 

"Surat akan kami cek. Nanti akan didalami dan setelahnya kami akan memberikan respons menyeluruh," kata Mellaz saat dikonfirmasi, Jumat (15/12/2023). 

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan transaksi janggal itu ditemukan lantaran rekening khusus dana kampanye (RKDK) yang tak bertambah maupun berkurang.

Padahal RKDK digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan kampanye.

Baca juga: Indikasi Sumber Dana Kampanye Pemilu 2024 dari Tambang Ilegal, Berapa Biaya Politik di Indonesia?

Berita Rekomendasi

Sejauh ini tracing atau pelacakan sudah dilakukan PPATK terkait dana kampanye Pemilu 2024.

Termasuk di antaranya yang berkaitan dengan kegiatan kampanye capres-cawapres dan partai politik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas