Buntut 'Ndasmu Etik', Akademisi Sebut Prabowo Bukan Negarawan
Pernyataan tersebut menunjukan bahwa Prabowo Subianto hanya seorang politisi medioker dan jauh dari sikap negarawan.
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Erik S
![Buntut 'Ndasmu Etik', Akademisi Sebut Prabowo Bukan Negarawan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/prabowo-subianto-pimpin-rakornas-internal-partai-gerindra_20231215_213240.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews, Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto menyampaikan pernyataan yang cenderung menyepelekan etika politik ketika ditanya kenapa masih memilih berduet dengan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
Prabowo menyebut ‘ndasmu etik’ saat menghadiri Konsolidasi Partai Gerindra di JI EXPO, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (15/12/2023).
Pengajar Departemen Politik Fisip Universitas Airlangga, Airlangga Pribadi Kusman menilai pernyataan tersebut menunjukan bahwa Prabowo Subianto hanya seorang politisi medioker dan jauh dari sikap negarawan.
Baca juga: Respons Ganjar Pranowo soal Video Prabowo Ndasmu Etik: Masyarakat Bisa Menilai
“Respons Prabowo tersebut menunjukkan bahwa beliau sebenarnya hanyalah seorang politisi medioker dan jauh dari sikap negarawan (Statesman),” kata Airlangga dalam keterangannya, Sabtu (16/12/2023).
Airlangga menyebut Prabowo tak mencirikan seorang negarawan karena tidak pandai memposisikan diri dan mengedepankan etika dalam tingkah laku bernegara.
“Seorang negarawan adalah figur yang meletakkan prinsip-prinsip etika republik, atau kepantasan politik bersendikan pada prinsip republikanisme dalam laku bernegara,” jelasnya.
Lebih lanjut Airlangga menilai Prabowo juga terkesan acuh dalam menanggapi peristiwa politik terkait pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden yang tak bisa dilepaskan dari pelanggaran etik berat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman.
Prabowo, kata dia, telah mengabaikan prinsip kepantasan politik dalam posisinya sebagai politisi.
“Patut kita garis bawahi bahwa kandidasi Gibran sebagai cawapres sangat berhubungan dengan keputusan MK terkait perubahan syarat capres-cawapres yang oleh MKMK dinyatakan sebagai pelanggaran etika berat,” ungkap Airlangga.
Menurut Airlangga, Prabowo tidak seharusnya menjawab pertanyaan soal etika politik dengan pernyataan ‘ndasmu etik’. Karena pertanyaan tersebut terkait dengan penegasan raison d’etre tujuan berdirinya Republik Indonesia seperti ditegaskan oleh Bung Karno dalam Pidato Lahirnya Pancasila 1 Juni 1945.
Baca juga: Viral Potongan Video Ucapan Prabowo Ndasmu Etik, Dahnil Anzar: Itu Bercandaan ke Kader Gerindra
Airlangga mengutip pidato Soekarno yang menegaskan tatanan politik Indonesia mengambil sistem Republik bukan Kerajaan atau Monarki, sehingga siapa yang menjadi presiden Indonesia tidak bisa menggunakan cara sedemikian rupa untuk mengajukan anaknya sebagai penggantinya sebagai pemimpin.
Dia menjelaskan meskipun tidak identik apa yang diutarakan oleh Soekarno dengan fenomena yang terjadi, namun kasus etika politik yang dipertanyakan ke Prabowo sangat berhubungan dengan prinsip-prinsip republik yang ditegaskan oleh Bung Karno.
“Di sini kita melihat pada pernyataan Prabowo seorang politisi yang mengabaikan prinsip-prinsip etika republikanisme, bahkan etika Pancasila yang ditegaskan oleh Bung Karno,” ucap Airlangga.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.