PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Pemilu, Cak Imin: Harus Ditindakalanjuti, Tak Boleh Dibiarkan
Dirinya meyakini Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan bersikap objektif dalam penyelenggaraan Pemilu ini.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menanggapi temuan transaksi keuangan mencurigakan yang diduga terkait dengan Pemilu oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Cak Imin menilai temuan transaksi mencurigakan ini harus segera ditindaklanjuti PPATK.
"Hal-hal seperti itu harus ditindaklanjuti, tidak boleh dibiarkan," ujar Cak Imin di Gedung Guru, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (18/12/2023).
Dirinya meminta rakyat untuk ikut mengawasi dugaan kecurangan yang terjadi pada Pemilu ini.
Menurut Cak Imin, aparat penegak hukum, termasuk polisi dan PPATK, harus bersikap objektif dalam menindak berbagai upaya kecurangan.
"Sekali lagi saya mengingatkan rakyat harus mengawasi seluruh aparat, arus bertindak objektif adil, tidak memihak kalau ada polisi, kalau ada TNI, kalau ada PPATK yang memihak kita foto kita viralkan," kata Cak Imin.
Dirinya meyakini Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan bersikap objektif dalam penyelenggaraan Pemilu ini.
"Kita adukan ke presiden, karena saya yakin presiden akan objektif," pungkas Cak Imin.
Baca juga: PPATK Temukan Indikasi Dana Kampanye dari Tambang Ilegal, Begini Tanggapan Ganjar, Mahfud, dan PDIP
Sebelumnya diberitakan, PPATK menemukan transaksi mencurigakan dari tambang ilegal dan aktivitas kejahatan lingkungan lainnya yang mengalir buat kegiatan kampanye Pemilu 2024.
"Kita kan pernah sampaikan indikasi dari illegal mining (tambang ilegal)," ujar Ivan di sela-sela "Diseminasi: Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara" di Jakarta, Kamis (14/12/2023),
Ivan mengatakan, PPATK juga menemukan indikasi dana kampanye Pemilu 2024 bersumber dari tindak pidana lain.
Tetapi, ia tidak membeberkan lebih lanjut mengenai tindak pidana dimaksud.
Selain itu, Ivan mengungkapkan, PPATK sudah melaporkan temuan dugaan transaksi mencurigakan yang berasal kejahatan lingkungan kepada aparat penegak hukum.