Reaksi Ganjar, Mahfud, dan PDIP soal Temuan PPATK tentang Dana Kampanye dari Tambang Ilegal
Ganjar, Mahfud MD, dan PDIP memberikan tanggapan soal temuan PPATK mengenai sumber dana kampanye dari tambang ilegal.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nuryanti
![Reaksi Ganjar, Mahfud, dan PDIP soal Temuan PPATK tentang Dana Kampanye dari Tambang Ilegal](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/mahfud-md-dampingi-ganjar-pranowo-di-pilpres-2024_20231018_132803.jpg)
TRIBUNNEWS.com - Pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut tiga, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, memberikan tanggapannya mengenai temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal sumber dana kampanye Pemilu 2024 berasal dari tambang ilegal.
Ganjar menilai temuan PPATK itu menjadi peringatan bagi semua pihak.
Menurut Ganjar, temuan yang disampaikan PPATK terkait sumber dana kampanye, bisa menjadi motivasi bagi dirinya dan semua pihak untuk bisa membuktikan legalitas transaksi yang dilakukan terkait gelaran Pemilu 2024.
"Saya kira apa yang disampaikan PPATK memberikan warning kepada semuanya, bahwa yang ditransaksikan itu suatu yang legal," kata Ganjar setelah acara menyapa milenial dan gen-Z di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (15/11/2023).
"Kalau itu tidak legal, artinya bahaya yang akan muncul. Maka semuanya harus transparan, harus legal, akuntabel ya," lanjutnya.
Baca juga: Kronologi PPATK Temukan Indikasi Dana Kampanye dari Tambang Ilegal, Nilainya Capai Triliunan
Ganjar lantas berharap semua pihak bisa berbenah diri setelah mendapat peringatan dari PPATK.
"Makanya semuanya diingatkan oleh PPATK, mudah-mudahan semuanya bisa membenahi kalau ada yang tidak beres," pungkas dia.
Terpisah, Mahfud MD meminta kepada aparat penegak hukum dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mendalami temuan PPATK itu.
Selain mendalami, Mahfud meminta kepada Bawaslu agar bisa mengungkap pada publik uang dana kampanye yang menjadi sorotan PPATK, berasal dari mana.
"Bawaslu harus menyelidiki itu dan mengungkap pada publik itu uang apa," ujarnya dalam keterangan video di Padang, Sumatra Barat, Minggu (17/12/2023).
Lebih lanjut, Mahfud menyebut pencucian uang biasanya dilakukan dengan menitipkan kepada rekening sejumlah pihak.
Mahfud pun ingin agar Bawaslu dan aparat penegak hukum bergerak cepat untuk memanggil pemilik rekening yang dicurigai.
Ia juga menekankan, pencegahan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk mendanai kampanye, harus dilakukan.
"Jadi jangan diam tuh APH (aparat penegak hukum) maupun Bawaslu-nya."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.