Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebut Pengetahuan Masyarakat Terhadap DKPP Masih Kurang, AIPI: Minimal Ada Baliho di Daerah

Alfitra mengatakan, isu-isu pelanggaran pemilu banyak terjadi di beberapa daerah, namun pengaduannya sedikit.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Daryono
zoom-in Sebut Pengetahuan Masyarakat Terhadap DKPP Masih Kurang, AIPI: Minimal Ada Baliho di Daerah
Tribunnews.com/Ibriza
Ketua Umum Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) Alfitra Salamm menilai pengetahuan masyarakat terhadap Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) masih kurang. Hal itu disampaikannya, dalam acara Sosialisasi Sistem Informasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu (SIETIK) dan Bedah Buku 'Integritas Penyelenggara Pemilu' oleh DKPP, di Jakarta Pusat, pada Senin (18/12/2023). 

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) Alfitra Salamm menilai pengetahuan masyarakat terhadap Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) masih kurang.

Sehingga, Alfitra mengatakan, masih ada sejumlah masyarakat yang tidak tahu harus mengadu ke mana jika menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan penyelenggaran pemilu.

"Menurut saya pengetahuan masyarakat terhadap DKPP memang masih kurang. Jadi pengetahuan yang kurang terhadap DKPP ini orang tidak tahu ke mana mengadu," kata Alfitra, dalam acara Sosialisasi Sistem Informasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu (SIETIK) dan Bedah Buku 'Integritas Penyelenggara Pemilu' oleh DKPP, di Jakarta Pusat, pada Senin (18/12/2023).

Di sisi lain, Alfitra mengatakan, isu-isu pelanggaran pemilu banyak terjadi di beberapa daerah, namun pengaduannya sedikit.

Di antaranya, Alfitra menyoroti adanya ancaman pemilu dalam hal pemeriksaan keuangan.

"Ancaman penyelenggara pemilu ini sekarang bertambah dengan aparatur. Ini terjadi di sebuah daerah, ketika panwascam memanggil Pak camat karena ada potensi pelanggaran pemilu, tapi panwascam ini diperiksa oleh inspektorat keuangan," kata Alfitra.

Baca juga: Sosialisasi Aplikasi Etik dan Buku, DKPP: Penyelenggara Pemilu agar Tetap Tegak Lurus pada Demokrasi

"Jadi ancaman pemeriksaan keuangan ini jangan sampai terjadi ketika Bawaslu mengawasi pemilu, jangan sampai hal ini mengganggu proses integritas itu sendiri. Karena panwascam itu diancam," sambungnya.

"Jadi saya melihat ancaman paling serius ini ancaman pemeriksaan keuangan. Ini saya kira agak mengganggu integritas dalam menegakan etik."

Selain itu, kata Alfitra, ancaman terkait tipologi caleg. Di mana di suatu daerah terdapat caleg yg tidak pernah datang ke dapil, namun bisa menang. Nah isunya ini si caleg ini memakai uang. 

"Jadi ancaman bom uang (politik uang) ini benar-benar terjadi. Bahkan sekarang sudah ada calo suara," ungkapnya.

Tak hanya itu, ia juga menyebut netralitas aparatur sipil negara (ASN) sebagai ancaman pemilu yang serius.

"Jadi sekarang ASN yang netral justru dianggap tidak demokratis. Saya kira ancaman-ancaman ini akan mengganggu demokrasi dan proses pemilu secara fair. Jadi menurut saya ancaman-ancaman ini sangat serius sekali. Sekali lagi, ancaman ini berpotensi terjadi pada pemilu tahun depan," ucap Alfitra.

Oleh karena itu, dalam konteks pengetahuan masyarakat yang minim tersebut, menurutnya, DKPP perlu bersifat pasif plus.

"Jadi pasif plus, bagaimana DKPP harus bersifat proaktif untuk memberitahu masyarakat. Minimal ada baliho di daerah jadi masyarakat jadi banyak yang tahu (eksistensi DKPP)," katanya.

Lebih lanjut, Alfitra juga memberikan masukan agar DKPP dapat mempercepat pemeriksaan perkara yang isunya tentang tahapan. Misalnya isu tentang keterwakilan perempuan atau isu-isu tentang caleg. 

"Saya kira perlu penegasan dari DKPP untuk mempercepat perkara-perkara yang berkaitan dengan suara. Apalagi nanti setelah pemilu sangat mungkin banyak yang mengadukan ke MK dan MK menunggu referensi dari DKPP," tuturnya.(*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas