Bawaslu Kaji Temuan PPATK Tentang Dana Kampanye Mencurigakan: Bentuknya Data Intelijen Keuangan
Bawaslu RI menyampaikan kabar terbaru soal temuan PPATK tentang indikasi dana kampanye Pemilu 2024, sebut berasal dari data Intelijen Keuangan.
Penulis: Rifqah
Editor: Tiara Shelavie
![Bawaslu Kaji Temuan PPATK Tentang Dana Kampanye Mencurigakan: Bentuknya Data Intelijen Keuangan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/rahmat-bawaslu-ri.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja menyampaikan kabar terbaru soal temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang indikasi dana kampanye Pemilu 2024 yang berasal dari sumber ilegal.
Sebelumnya, PPATK menemukan adanya indikasi dana kampanye Pemilu 2024 yang berasal dari sumber ilegal, di antaranya dari hasil kejahatan lingkungan, khususnya illegal mining atau pertambangan ilegal.
Dalam hal ini, Bagja menegaskan bahwa data yang diterima pihaknya itu berasal dari data intelejen keuangan.
Temuan tersebut juga masih terus dikaji oleh Bawaslu.
"Kami menerima laporan PPATK dan bentuknya adalah data intelijen keuangan," kata Bagja, saat ditemui di Jakarta Pusat, pada Senin (18/12/2023).
Baca juga: Reaksi Kubu Anies, Ganjar hingga Prabowo soal Temuan PPATK tentang Transaksi Janggal Dana Kampanye
"Jika ada dugaan pelanggaran terkait hal tersebut, maka akan kami sampaikan kepada pihak terkait khususnya polisi dan jaksa. Karena berkaitan dengan tindak pidana pemilu."
"Kami akan sampaikan kepada Sentra Gakkum dulu. Nah ini masih dalam pengkajian kami," ungkapnya.
Dijelaskan Bagja, data yang diterima itu bukanlah data yang dapat diakses publik karena datanya berasal dari Intelijen Keuangan.
"Kami juga harus membatasi, karena datanya data intelejen keuangan, bukan data yang bisa diakses oleh publik," ungkap Bagja.
KPU Bakal Gelar Rapat dengan PPATK soal Dana Kampanye Mencurigakan
![Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta, Jumat (24/11/2023). - Bawaslu RI menyampaikan kabar terbaru soal temuan PPATK tentang indikasi dana kampanye Pemilu 2024, sebut berasal dari data Intelijen Keuangan.](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/anggota-komisi-pemilihan-umum-kpu-idham-holik-saat-ditemui-di-kawasan-cikini.jpg)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bakal menggelar rapat dengan PPATK untuk membahas lebih rinci tentang laporan dana kampanye mencurigakan tersebut.
Pasalnya, menurut Anggota KPU RI Idham Holik, data yang diterima KPU terkait PPATK itu bersifat umum dan tidak rinci.
Maka dari itu, KPU ingin memastikan apakah transaksi keuangan itu menggunakan rekening khusus dana kampanye (RKDK) atau tidak.
"Dalam rapat koordinasi yang akan segera dilaksanakan untuk memastikan apakah transaksi keuangan yang menjadi temuan atas pemantauan transaksi keuangan PPATK tersebut terjadi menggunakan RKDK atau bukan," kata Idham Holik saat dikonfirmasi, Selasa (19/12/2023).
Baca juga: Timnas AMIN Desak PPATK Usut Tuntas Dugaan Transaksi Pencucian Uang pada Pemilu 2024
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.