Tampil di Debat Cawapres, Mahfud MD Singgung Soal Pinjol Saat Ditanya Terkait Data Digital
Ia pun sempat menceritakan pengalamannya soal adanya seorang guru di wilayah Semarang, Jawa Tengah yang jadi korban pinjol.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Acos Abdul Qodir

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut tiga, Mahfud MD menyinggung soal persoalan pinjaman online saat menjawab pertanyaan pada debat Cawapres di JCC, Jakarta Pusat, Jum'at (22/12/2023).
Dikatakan Mahfud, dirinya yang juga merupakan Menkopolhukam sempat menangani persoalan pinjol yang selama ini banyak merugikan rakyat.
Adapun hal itu Mahfud ungkapkan usai mendapat pertanyaan terkait upaya dirinya membuka akses pasar yang lebih luas namun dilain sisi ada penyalahgunaan data digital yang merugikan mitra dan konsumen.
Awalnya Mahfud menyatakan, sudah ada dua undang-undang yang selama ini mewadahi persoalan data digital yaitu Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dan Undang-Undang ITE.
Namun menurut Mahfud, mengenai persoalan data digital masyarakat mesti berhati-hati karena terdapat distrupsi dalam perkembanganya.
"Saya menangani kasus misalnya pinjol di mana rakyat menjadi korban dari kegiatan ekonomi digital ada crypto misalnya kasus pinjol itu sendiri sungguh sangat problematik," kata Mahfud dari atas podium debat.
Baca juga: Gibran Jawab soal Pilih Infrastruktur Fisik atau SDM: Dua-duanya Penting, Harus Dijalankan Paralel
Ia pun sempat menceritakan pengalamannya soal adanya seorang guru di wilayah Semarang, Jawa Tengah yang jadi korban pinjol.
Saat itu kata Mahfud guru tersebut harus membayar hutang sebanyak Rp 240 juta padahal uang yang dipinjam hanya sekitar Rp 500 ribu.
"Karena selalu bertambah bunganya kemudian ada yang sampai bunuh diri dalam hal pinjol ini," jelasnya.
Mahfud juga menjelaskan bahwa dalam menangani persoalan pinjol terdapat kerumitan tersendiri lantaran hal itu dibuat dari hukum perdata.
Ia pun juga mengaku sebelumnya telah menyampaikan persoalan itu kepada Kapolri dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) namun mentok karena hal itu merupakan hukum perdata dan terdapat pinjol yang ilegal.
Namun pada suatu momen Mahfud yang juga Menkopolhukam menyebut bahwa dirinya mengumpulkan semua pihak dalam suatu rapat.
Baca juga: Gagasan Antar Cawapres di Debat Pilpres 2024: Slepet, Hilirisasi, dan Pemberantasan Korupsi
Dalam rapat tersebut Mahfud dan sejumlah pihak itu pun sepakat bahwa masyarakat yang menjadi korban pinjol merupakan suatu tindak pidana.
"Dan harus segera ditangkap itu dalam sehari kemudian ditangkap 144 orang di hari itu juga," pungkasnya.
Sebagai informasi, Mahfud MD bersama dua cawapres lainnya yakni Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dan Gibran Rakabuming Raka akan melakukan debat alias adu gagasan sebagai calon pemimpin pada, Jumat (22/12/2023) malam.
Adapun tema dalam debat malam ini yakni Ekonomi Kerakyatan, Ekonomi Digital, Keuangan, Investasi Pajak, Perdagangan, Pengelolaan APBN/APBD, Infrastruktur, dan Perkotaan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.