Pengamat Soroti Program KTP Sakti Ganjar-Mahfud untuk Cegah Bansos Salah Sasaran
Pakar Kebijakan Publik Universitas Trisakti Jakarta, Trubus Rahadiansyah, menyoroti program KTP Sakti dari Ganjar-Mahfud
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Pakar Kebijakan Publik Universitas Trisakti Jakarta, Trubus Rahadiansyah, menyoroti program KTP Sakti dari Paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Tanggapannya tersebut juga berkaitan dengan kasus bantuan sosial (bansos) yang sering kali salah sasaran.
Diketahui, program KTP Sakti adalah salah satu program unggulan pasangan Capres-Cawapres Ganjar-Mahfud.
KTP Sakti atau Satu Kartu Terpadu Indonesia merupakan lanjutan dari program kartu yang digagas Pemerintahan Jokowi.
Baca juga: Gibran Bantah Sengaja Pakai Akronim Sulit saat Debat: Itu Istilah Biasa dalam Investasi
Program ini akan ditingkatkan oleh Ganjar-Mahfud dengan hanya satu kartu dengan nama KTP Sakti.
KTP Sakti dapat digunakan untuk mengakses semua layanan pemerintah dari pusat hingga daerah dan juga sebagai identintas tunggal dalam menerima bantuan sosial (bansos).
Selama ini, bansos sering salah sasaran karena tidak validnya data warga. KTP Sakti akan mencegah bansos salah sasaran.
Dengan KTP sakti, layanan publik akan menjadi lebih mudah dan serba cepat.
Trubus menyebut KTP Sakti merupakan solusi mencegah masalah bantuan sosial salah sasaran, karena bisa menyatukan semua kartu layanan publik yang telah direaliasikan oleh Pemerintahan Jokowi.
"Sudah semestinya (kartu-kartu program bansos Jokowi) itu disederhanakan menjadi satu kartu. Ada kartu macam-macam sehingga itu menyebabkan pemborosan," kata Trubus, Sabtu (23/12/2023).
Selama ini, kata Trubus, bansos yang disalurkan oleh pemerintahan Jokowi mengharuskan penerimanya memegang beragam kartu.
Kartu Indonesia Pintar, misalnya, harus dimiliki oleh sekitar 20 juta penerima bantuan.
Jokowi telah mengeluarkan banyak kartu seperti, Kartu Indonesia Pintar Kuliah, Kartu Keluarga Sejahtera, Kartu Prakerja, Kartu Sembako, Kartu Indonesia Sehat, Kartu Tani, dan Program Keluarga Harapan.
Trubus menilai program KTP Sakti mesti berpatokan pada nomor induk kependudukan (NIK).