Format Surat Pendaftaran, Daftar Riwayat Hidup, dan Surat Pernyataan untuk Mendaftar Pengawas TPS
Format surat pendaftaran, daftar riwayat hidup, dan surat pernyataan sebagai dokumen yang dibutuhkan dalam pendaftaran pengawas TPS Pemilu 2024.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024 akan dibuka pada Selasa, 2 Januari 2024.
Masyarakat yang hendak mendaftarkan diri menjadi pengawas TPS Pemilu 2024 harus mempersiapkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan.
Di antaranya surat pendaftaran, daftar riwayat hidup, dan surat pernyataan bermeterai.
Ketiga dokumen ini dibutuhkan sebagai berkas yang wajib dilampirkan saat pendaftaran pengawas TPS Pemilu 2024 ke Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan.
Bawaslu telah merilis bagaimana format atau tata cara penulisan surat pendaftaran, daftar riwayat hidup, dan surat pernyataan bermeterai.
Sehingga Anda hanya perlu meng-copy paste format tersebut lalu mengisinya sesuai kebutuhan dan tujuan, lalu mencetaknya.
Baca juga: Bawaslu Buka Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024, Kerja 1 Bulan, Gaji Rp 1 Juta
Berikut format surat pendaftaran, daftar riwayat hidup, dan surat pernyataan sebagai dokumen yang dibutuhkan dalam pendaftaran pengawas TPS Pemilu 2024:
1. Format Surat Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024
SURAT PENDAFTARAN SEBAGAI CALON ANGGOTA PENGAWAS TPS
NO ..............KELURAHAN/DESA ..............* KECAMATAN ..............
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : ..............
Jenis Kelamin : ..............
Tempat, Tanggal Lahir : ..............
Usia : ..............