Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Kejanggalan Dana Kampanye, Timnas AMIN Heran Kenapa Hanya Anies yang Dilaporkan ke Bawaslu

Timnas AMIN mempertanyakan kejanggalan dana kampanye yang dituduhkan kepada paslon nomor urut 01 Anies-Muhaimin.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Soal Kejanggalan Dana Kampanye, Timnas AMIN Heran Kenapa Hanya Anies yang Dilaporkan ke Bawaslu
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali, ditemui wartawan usai memberi pengarahan pada acara pelatihan relawan dan Tim Hukum AMIN, di Yayasan Darul Musthofa Al Madinatul Munawwaroh, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (26/12/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena dianggap berbohong soal dana kampanye.

Ada pun dana kampanye yang dilaporkan hanya Rp 1 miliar dan jumlah itu dianggap janggal.

Jumlah tersebut sangat jomplang dibanding dengan pasangan calon nomor urut 02 dan 03 yang mencapai puluhan miliar rupiah.

Menanggapi hal itu, head coach alias kepala pelatih Tim Nasional (Timnas) Pemenangan AMIN Ahmad Ali, mempertanyakan kejanggalan dana kampanye yang dituduhkan kepada paslon nomor urut 01 ini.

Pasalnya, hanya pasangan AMIN yang dilaporkan perihal dana kampanye tersebut.

Baca juga: KPK Dalami Dugaan Dana Kampanye dari Tambang Ilegal

"Terus kenapa Ganjar tidak dilaporkan ya? Kenapa hanya Anies yang dilaporkan ya?" kata Ali usai memberikan pengarahan saat pelatihan relawan dan Tim Hukum AMIN, di Yayasan Darul Musthofa Al Madinatul Munawwaroh, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (26/12/2023).

BERITA REKOMENDASI

Bagi Wakil Ketua Umum Partai NasDem ini, angka Rp 1 miliar merupakan dana yang cukup besar.

Ali pun menjalaskan bahwa dana awal kampanye yang dilaporkan sebelum daftar menjadi calon presiden.

"Saya tidak yakin kalau ada orang di republik ini yang membuka rekening dan mengisi uang melebihi Rp1 miliar. Karena saat dilaporkan itu sebelum ada kegiatan kampanye," ucap Ahmad Ali.

Dalam perjalanannya, kata Ali, dana kampanye itu bisa bertambah dengan adanya sumbangan berupa uang, atau pun dalam bentuk Alat Peraga Kampanye dan bentuk lainnya.

Baca juga: Pakar Hukum Berharap Bawaslu Tindaklanjuti Laporan PPATK Soal Sumber Dana Kampanye Ilegal

Ali meminta semua pihak untuk tidak gampang membuat aduan atau laporan ke Bawaslu.

"Jangan terlalu baper lah bilang sama temen-temen yang suka lapor-lapor itu," tandasnya.

Sebelumnya, capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena dianggap tak transparan soal dana kampanye.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas