Polri Catat 146 Orang Jadi Korban Aksi Kekerasan Kelompok Kriminal Bersenjata Papua Sepanjang 2023
Sebanyak 146 orang menjadi korban akibat 199 aksi kekerasan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua sepanjang 2023.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 146 orang menjadi korban akibat 199 aksi kekerasan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua sepanjang 2023.
Hal tersebut terungkap dalam catatan Rilis Akhir Tahun 2023 yang dipaparkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Rabu (27/12/2023).
"Berdasarkan hasil evaluasi tahun 2023, terdapat 199 aksi KKB yang mengakibatkan 146 menjadi korban," kata Listyo Sigit.
Selain aksi KKB, terdapat pula 234 pergerakan yang dilakukan Kelompok Kriminal Politik di Papua dalam kurun waktu yang sama.
Meski begitu jumlah tersebut dijelaskan Listyo Sigit angkanya menurun menjadi 50 dibandingkan tahun sebelumnya yakni pada 2022.
Lebih lanjut dijelaskan Kapolri, guna menekan aksi yang dilakukan dua kelompok tersebut, Polri bakal terus meningkatkan kemampuan di tingkat wilayah salah satunya dengan adanya pemekaran Polda Papua.
Baca juga: Isak Tangis Istri Kopda Hendrianto Korban KKB saat Jenazah Tiba di Padang: Capek, Suami Saya Capek
"Pemekaran Polda Papua menjadi 6 Polda, 49 Polres didukung oleh 21.555 personel dan mendukung pemekaran daerah otonomi," jelasnya.
Tak hanya itu, dalam pelaksanaanya, Polri juga kata Sigit telah membentuk satuan operasi guna mencegah aksi serupa di tanah Papua.
Baca juga: Kopda Hendrianto Diserang KKB Usai Pengamanan Ibadah Natal di Aifat, Jenazah Diterbangkan ke Padang
Adapun satuan operasi yang telah dibentuk yakni Operasi Damai Cartenz, Operasi Paro, Operasi Rastra Samara Kasih dan Operasi Petik Bintang Mansinam.
"Polri juga terus memberikan perlindungan bagi masyarakat Papua dari serangan KKB, bekerjasama dengan seluruh stakeholder yang ada," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.