Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawaslu Didesak Segera Periksa Gus Miftah Terkait Video Bagi-bagi Uang

Gus Miftah diduga terjerat kasus dugaan politik uang imbas adanya video viral di media sosial, beberapa waktu lalu.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Bawaslu Didesak Segera Periksa Gus Miftah Terkait Video Bagi-bagi Uang
Istimewa
Prabowo Subianto menghadiri acara milad Ponpes Ora Aji asuhan Gus Miftah di Kalasan, Kabupaten Sleman, Jumat (8/9/2023) malam. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Politik yang juga Pendiri Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI melakukan pemeriksaan terhadap ulama kenamaan Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah.

Gus Miftah diduga terjerat kasus dugaan politik uang imbas adanya video viral di media sosial, beberapa waktu lalu.




Ray mengatakan sekalipun sudah ada bantahan Gus Miftah soal video adanya bagi-bagi uang dalam kegiatan itu namun ada baiknya kasus ini tetap harus lebih diperjelas.

Oleh karena itu, Ray mendesak agar Bawaslu meminta keterangan Gus Miftah dan panitia acara tentang kegiatan yang dimaksud.

"Gus Miftah, beberapa bulan akhir-akhir ini, dikenal dekat dengan capres atau cawapres (nomor urut) 02. Dalam kegiatan dimaksud terdengar teriakan dan ayunan kaos yang melambangkan citra diri dari capres/cawapres 02," kata Ray dalam keterangannya, Sabtu (30/12/2023).

Baca juga: Viral Video Gus Miftah Bagi-bagi Uang, Ini Reaksi TKN Prabowo-Gibran dan TPN Ganjar-Mahfud

Menurutnya acara yang dihadiri Gus Miftah dalam video viralnya tersebut punya potensi melanggar aturan berupa dugaan adanya praktek politik uang.

BERITA TERKAIT

"Dan pelanggaran berupa politik uang bukanlah pelanggaran kecil. Ia masuk jenis pelanggaran berat pemilu," tegas Ray.

Ray menyebut Gus Miftah memang telah membantah soal praktik politik uang yang dilakukannya dalam video tersebut namun ia menilai hal itu tidak dengan sendirinya membuat dugaan adanya bagi-bagi uang berhenti.

Kata Ray, bantahan yang dapat diterima secara tepat adalah melalui keterangan Bawaslu setelah dilakukannya pemeriksaan terhadap Gus Miftah.

"Oleh karena itulah Bawaslu segera melakukan pemeriksaan. Untuk memastikan bahwa acara itu tidak mengandung unsur politik uang. Sekaligus mendorong agar segala bentuk acara yang menabur uang, untuk sementara tidak melibatkan siapapun yang terikat dengan capres atau cawapres manapun. Karena hal itu sangat riskan mengundang terjadinya politik uang," ungkapnya.

Bantahan TKN Prabowo-Gibran

Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran yakni Afriansyah Noor mengatakan Gus Miftah merupakan penceramah dan tidak termasuk ke dalam tim sukses atau timses.

"Kegiatan sosial saya sebagai pribadi tentunya ini tidak bisa dikaitkan dengan TKN maupun tim sukses gitu. Jadi mohon harusnya mohon lah bijak menyikapinya begitu," kata Afriansyah kepada wartawan, Jumat (29/12/2023) dikutip dari Kompas.TV.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas