Bawaslu Tegaskan Tak Ada Intervensi Dari Istana Dalam Penanganan Dugaan Pelanggaran Pemilu Gibran
Bawaslu Jakarta Pusat menyatakan tak ada intervensi dari pihak manapun termasuk dari Istana soal proses penanganan dugaan pelanggaran Pemilu Gibran.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bawaslu Jakarta Pusat menyatakan tak ada intervensi dari pihak manapun termasuk dari Istana soal proses penanganan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.
Hingga kini proses dugaan pelanggaran pemilu Gibran karena membagikan susu gratis saat Car Free Day (CFD) Minggu (3/12/2023) masih berlanjut di Bawaslu.
Sejauh ini, Bawaslu Jakarta Pusat masih memproses dugaan pelanggaran pemilu tersebut dengan menjadwalkan meminta klarifikasi langsung dari Gibran Rakabuming Raka.
"Tidak ada (intervensi), tidak ada sama sekali," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Jakarta Pusat, Dimas Triyanto Putro saat ditemui di Kantor Bawaslu Jakpus, Selasa (2/1/2024).
Ia menyebut, jika memang ada intervensi dari pihak istana maka proses di Bawaslu tidak akan berjalan.
"Kalau ada intervensi dari istana kita nggak menangani prosesnya lah, kita kan masih menangani proses penanganan nya, tetep lanjut," kata dia.
Baca juga: Bawaslu Kembali Kirim Surat ke TKN Panggil Gibran Untuk Klarifikasi Soal Aksi Bagi-bagi Susu
Tak hanya dari pihak istana, Dimas juga menegaskan tidak ada intervensi dari pihak lain termasuk dari Bawaslu RI.
Kata dia, tidak mungkin pimpinan di Bawaslu RI memberikan intervensi atas proses yang sedang berjalan di wilayah.
"Wah sama sekali enggak, apalagi pimpinan, nggak mungkin lah," kata dia.
Dalam kesempatan ini, Dimas juga membeberkan soal pertemuan pimpinan Bawaslu Jakarta Pusat dengan Bawaslu RI siang tadi.
Baca juga: Bawaslu Soal Gibran Tak Hadiri Panggilan Terkait Aksi Bagi-bagi Susu Saat CFD: Mungkin Sibuk
Dirinya menyebut, dalam pertemuan tersebut, tidak ada pembahasan serius, hanya sebatas rapat koordinasi.
"Ah nggak itu hanya rapat koordinasi aja," ujar dia.
Terpenting kata Dimas, dalam pertemuan itu Bawaslu Jakarta Pusat sudah menyampaikan apa yang sedang berproses kepada Bawaslu RI.
Kata dia, dari rapat koordinasi itu, Bawaslu RI mempersilahkan Bawaslu Jakarta Pusat untuk tetap melanjutkan proses penanganannya.
"Pasti pasti. Ya koordinasi tadi ya hasilnya kalau memang proses penanganannya udah ini ya lanjutin aja," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.