Beda Pendapat soal Satpol PP Garut Dukung Gibran: Ada Sanksi tapi Moeldoko Sebut Bukan Pelanggaran
Perbedaan pendapat terkait anggota Satpol PP Garut yang mendukung Gibran. Meski berujung sanksi, Moeldoko menilai mereka tidak melanggar apapun.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Bobby Wiratama
Sehingga, Moeldoko menilai dukungan semacam itu adalah hal biasa.
"Kalau menurut saya enggak. Ini sebuah organisasi yang belum terakui secara baik, belum mendapatkan posisi yang jelas, posisi di ASN itu, maka ya wajar mereka bisa menyampaikan kepada siapapun," ujarnya di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (3/1/2024).
Dia pun mencontohkan ketika menemui para anggota Satpol PP di Semarang.
Baca juga: Beredar Video Oknum Satpol PP Garut Dukung Gibran, Mahfud MD: Itu Norak
Menurutnya, kondisi Satpol PP pun memprihatinkan.
Hal tersebut, sambungnya, karena anggota Satpol PP tidak diarahkan apakah melalui jalur ASN atau PPPK.
Sehingga, Moeldoko menilai video dukungan dari Satpol PP Garut itu adalah wujud penyampaian aspirasi.
"Bisa saja mereka menyampaikan pada salah satu calon presiden. Mungkin bukan hanya ke Mas Gibran, bisa saja ke calon yang lain karena itu bagian dari aspirasi mereka yang ingin mendapatkan perlakuan yang adil," tuturnya.
Sebagian artikel telah tayang di Tribun Jabar.id dengan judul Bawaslu Garut Akan Panggil 13 Anggota Satpol PP yang Video Dukungannya pada Gibran Viral dan Satpol PP Garut Hukum Pelaku Video Viral Dukungan Cawapres, Tiga Bulan Tak Dapat Gaji dan Tunjangan
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari)
Artikel lain terkait Pilpres 2024