Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cetak Surat Suara Simulasi Pilpres Cuma Dua Paslon, KPU Berpotensi Langgar Etik dan Administratif

Ia juga menegaskan, surat suara yang digunakan untuk simulasi harus memuat pasangan calon yang sama sebagaimana jumlah peserta pemilihan presiden

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Cetak Surat Suara Simulasi Pilpres Cuma Dua Paslon, KPU Berpotensi Langgar Etik dan Administratif
Surya/Purwanto
Pekerja melipat surat suara Pemilu 2024 di gudang Bulog Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (3/1/2024). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang mulai melakukan pelipatan dan penyortiran surat suara pada pemilu 2024 untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 2.054.178. KPU Kabupaten Malang memberdayakan 200 pekerja saat pelipatan surat suara tersebut. SURYA/PURWANTO 

Laporan Wartawan Tribunews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berpotensi melanggar etik dan administrasi atas kesalahan cetak surat suara untuk simulasi pemilihan presiden (pilpres). 

Hal ini disampaikan oleh Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja saat dikonfirmasi, Rabu (3/1/2024.




"Hal ini bisa berpotensi membuat permasalahan etis dan administratif," kata Bagja.

Padahal, lanjutnya, ada proses pengecekan kembali atas surat suara untuk simulasi itu sebelum disebarkan. 

Ia juga menegaskan, surat suara yang digunakan untuk simulasi harus memuat pasangan calon yang sama sebagaimana jumlah peserta pemilihan presiden (pilpres). 

Saat ini, selain ditelusuri, kesalahan cetak surat suara ini juga bakal dijadikan temuan oleh pihak Bawaslu. 

BERITA TERKAIT

"Kami sedang telusuri. Akan jadi temuan, kalau terpenuhi semua unsur," pungkasnya. 

Diketahui, pihak PDIP Solo mengetahui kesalahan dalam surat suara ini usai pihaknya meminta contoh untuk simulasi mencoblos. Dalam surat suara pilpres, hanya terdapat dua kolom pasangan calon presiden.

Sementara itu, KPU RI telah buka suara dan mengatakan terjadi human error atas contoh surat suara untuk simulasi pilpres itu.

"Terkait hal tersebut itu terjadi human error yang tidak disengaja, tidak ada motif lainnya kecuali memang kekhilafan yang terjadi," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik saat dihubungi, Rabu.

Baca juga: Anies di Sumbar: Janji Bangun Stadion Standar FIFA dan Hidupkan Jalur KA, hingga Bicara Food Estate

Pihaknya, lanjut Idham, juga langsung meminta kepada KPU di daerah untuk menghentikan kegiatan simulasi dengan menggunakan surat suara tersebut. 

Mereka meminta kepada KPU daerah untuk menggunakan contoh surat suara dengan minimal tiga pasang calon atau lebih.

"Pada 29 Desember 2023 saya sudah minta kepada seluruh KPU di daerah agar tidak menggunakan dummy surat suara tersebut," ujarnya.

"KPU akan memerintahkan kepada KPU di daerah yang telah melakukan simulasi dengan surat surat dua pasang calon dengan melakukan simulasi kembali dengan minimal tiga pasang calon," sambung Idham.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas