Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang: 3 Orang Jadi Tersangka, Ada Kades

Polisi telah menetapkan tiga tersangka terkait penembakan terhadap relawan Prabowo-Gibran di Sampang. Salah satu tersangka merupakan kades.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Update Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang: 3 Orang Jadi Tersangka, Ada Kades
TribunMadura.com
Kondisi korban saat dilarikan ke puskesmas terdekat pasca mengalami luka tembakan, Jumat (22/12/2023) siang. Polisi telah menetapkan tiga tersangka terkait penembakan terhadap relawan Prabowo-Gibran di Sampang. Salah satu tersangka merupakan kades. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penembakan terhadap relawan Prabowo-Gibran, Muara (50) di Sampang, Madura, telah memasuki babak baru.

Kini polisi telah menetapkan tiga tersangka dan sudah ditahan per Rabu (3/1/2024).

Adapun ketiga tersangka merupakan warga Sampang berinisial S, H, dan W.

Dari tersangka yang telah ditetapkan itu, salah satunya merupakan kepala desa (kades).

Hal ini diumumkan oleh Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol. Dirmanto.

Baca juga: Relawan di Sampang Madura Ditembak OTK, Begini Respons Gibran

Dirmanto mengungkapkan setelah penetapan, rumah para tersangka pun digeledah.

"Penggeledahan dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Dalam penggeledahan tersebut, Dirmanto mengatakan pihaknya menyita beberapa barang bukti seperti senjata tajam (sajam) dan ponsel.

Selain itu, sambungnya, senjata api (senpi) yang digunakan pelaku untuk menembak Muara masih diperiksa oleh Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim.

"Untuk senpi yang digunakan tersangka untuk melakukan penembakan masih dalam proses pemeriksaan oleh labfor," terangnya.

Motif Belum Diketahui

Korban penembakan (Muara) saat berada di RSUD Bangkalan dan hendak dirujuk ke RSUD Dr. Soetomo Surabaya pada (22/12/2023).
Korban penembakan (Muara) saat berada di RSUD Bangkalan dan hendak dirujuk ke RSUD Dr. Soetomo Surabaya pada (22/12/2023). (TribunMadura.com)

Dirmanto mengungkapkan tentang motif penembakan, dirinya belum bisa memberikan keterangan lantaran masih dalam proses penyelidikan.

Senada, dia juga belum bisa memberikan keterangan tentang hubungan dari ketiga tersangka yang sudah ditetapkan.

"Ini masih kita tunggu bagaimana hasil pemeriksaan berikutnya setelah nanti semua akan dirilis," tegasnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas