Pakar Minta KPU Akui dan Perbaiki Kelalaian Soal Surat Suara Simulasi Pilpres Hanya 2 Paslon
Feri Amsari meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperbaiki kelalaian pada simulasi Pilpres yang di dalamnya hanya memuat dua pasangan calon.
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperbaiki kelalaian pada simulasi Pilpres yang di dalamnya hanya memuat dua pasangan calon, yakni, paslon nomor urut 1 dan paslon nomor urut 2.
Feri juga mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) seharusnya mengakui kelalaian itu jika berniat melakukan perbaikan ke depannya.
"Jadi ke depannya harus segera diperbaiki dan kalau bisa KPU secara terbuka mengakui kealpaan itu dan berniat melakukan perbaikan," kata Feri saat dihubungi Tribunnews.com, pada Kamis (4/1/2024).
Tak hanya itu, Feri menuturkan, KPU sebaiknya juga dapat menjelaskan hal ini kepada publik, khususnya para kandidat.
Ia menyoroti, perlunya publik dijelaskan mengenai alasan munculnya kesan bahwa ada paslon-paslon yang diuntungkan dan dirugikan.
"Supaya publik juga bisa melihat tanpa salah sangka, kalau KPU bisa menjelaskan dengan baik. Meskipun kita ketahui pilihan-pilihan seperti ini sudah tendensius kepada calon-calon tertentu dan merugikan calon-calon lain," tuturnya.
Baca juga: Surat Suara Simulasi Pilpres Hanya 2 Paslon, Pakar: Melanggar Prinsip & Asas Penyelenggaraan Pemilu
Sebab, akademisi Universitas Andalas itu menjelaskan, meskipun hal itu hanya sekadar simulasi, tapi tetap akan merugikan kandidat-kandidat tertentu lainnya.
Hal ini juga, menurut Feri, menimbulkan kesan bahwa penyelenggara pemilu ingin membuat masyarakat tak terbiasa dengan paslon nomor urut 3.
"Kalau dua kandidat di dalam simulasi surat suara, kan akan ada kandidat ketiga yang akan dirugikan karena terkesan mau dibuat oleh penyelenggara bahwa publik tidak biasa dengan kandidat ketiga," jelasnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebelumnya mengatakan terjadi human error atas contoh surat suara untuk simulasi Pilpres yang di dalamnya hanya memuat dua pasangan calon.
Baca juga: Cetak Surat Suara Simulasi Pilpres Cuma Dua Paslon, KPU Berpotensi Langgar Etik dan Administratif
Diketahui, pihak PDIP Solo mengetahui hal itu setelah meminta contoh surat suara untuk simulasi mencoblos.
Dalam surat suara Pilpres, hanya terdapat dua kolom pasangan calon presiden.
"Terkait hal tersebut itu terjadi human error yang tidak disengaja, tidak ada motif lainnya kecuali memang kekhilafan yang terjadi," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik saat dihubungi, Rabu (3/1/2024).
Pihaknya, lanjut Idham, juga langsung meminta kepada KPU di daerah untuk menghentikan kegiatan simulasi dengan menggunakan surat suara tersebut.
Mereka meminta kepada KPU daerah untuk menggunakan contoh surat suara dengan minimal tiga pasang calon atau lebih.
"Pada 29 Desember 2023 saya sudah minta kepada seluruh KPU di daerah agar tidak menggunakan dummy surat suara tersebut," ujarnya.
"KPU akan memerintahkan kepada KPU di daerah yang telah melakukan simulasi dengan surat surat dua pasang calon dengan melakukan simulasi kembali dengan minimal tiga pasang calon," ucap Idham.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.