Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Serba-serbi Debat Ketiga Pilpres: Jadwal, Tema, Lokasi, Moderator, Panelis hingga Format Debat

Debat ketiga untuk capres digelar Minggu, 7 Januari 2024. Ini tema, lokasi, moderator, panelis, dan forrmat debat.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Serba-serbi Debat Ketiga Pilpres: Jadwal, Tema, Lokasi, Moderator, Panelis hingga Format Debat
KPU
Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo pada debat pertama Pilpres 2024, Selasa (12/12/2023). Debat ketiga untuk capres bakal digelar Minggu, 7 Januari 2024. Ini tema, lokasi, moderator, panelis, dan forrmat debat. 

2. Curie Maharani Savitri, Ph.D (Dosen Hubungan Internasional, ahli kajian industri pertahanan dan alih teknologi Universitas Binus)
Advertisements

3. Prof Evi Fitriani, Ph.D, (Guru Besar Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia)

4. Prof Hikmahanto Juwana, SH., LL.M., Ph.D (Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia dan Rektor Universitas Jenderal Ahmad Yani)

5. I Made Andi Arsana, S.T., M.E., Ph.D (Ahil Aspek Geospasial Hukum Laut Universitas Gadjah Mada)

6. Dr. lan Montratama (Dosen Program Studi Hubungan Internasional Ahli Keamanan dan Pertahanan Universitas Pertamina)

7. Irine Hiraswari Gayatri, Ph.D (Peneliti Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional)

8. Dr. Kusnanto Anggoro (Pakar Keamanan Universitas Pertahanan)

Berita Rekomendasi

9. Laksamana TNI (Purn) Prof Dr. Marsetio (KSAL 2012-2014 dan Ketua Dewan Guru Besar Universitas Pertahanan)

10. Philips J. Vermonte, Ph.D (Dekan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Islam Internasional Indonesia dan Senior Fellow CSIS)

11. Prof Dr. R. Widya Setiabudi Sumadinata, S.I.P. S.SI., M.T, M.SI. (Han) (Guru Besar Bidang Keamanan Global Universitas Padjadjaran)

Format Debat

Mengacu kepada Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023, debat capres-cawapres akan berlangsung selama 150 menit.

Dari jumlah itu, 120 menit untuk segmen debat dan 30 menit untuk iklan.

Berdasarkan Peraturan KPU No. 15 tahun 2023 Pasal 50 Ayat (1), debat dilakukan dengan rincian tiga kali untuk capres dan dua kali bagi cawapres.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas