TPN Ganjar-Mahfud Pertanyakan Kapasitas Moeldoko Sebut Satpol PP Dukung Gibran Tak Langgar Aturan
Todung Mulya Lubis mempertanyakan kapasitas Moeldoko yang menilai sejumlah anggota Satpol PP Garut yang mendukung Gibran tak melanggar aturan
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Adi Suhendi
![TPN Ganjar-Mahfud Pertanyakan Kapasitas Moeldoko Sebut Satpol PP Dukung Gibran Tak Langgar Aturan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/todung-nggak-percaya-survei.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Bidang Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis mempertanyakan kapasitas Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang menilai sejumlah anggota Satpol PP Garut yang mendukung Gibran Rakabuming Raka tidak melanggar aturan.
"Saya tidak mengerti dengan kapasitas apa Pak Moeldoko mengatakan itu," kata Todung saat ditemui di Posko Pemenangan Cawapres Mahfud, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Kamis (4/1/2024).
Todung mengatakan, Moeldoko tidak berwenang untuk menyatakan apakah itu melanggar atau tidak.
Menurutnya, yang berwewenang untuk menilai hal tersebut adalah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Pak Moeldoko kan KSP dan yang bisa mengatakan apakah itu melanggar netralitas atau tidak ya Bawaslu, bukan Moeldoko," ujar Todung.
Sebelumnya, Moeldoko mengatakan, Satpol PP sebagai institusi belum mendapat posisi yang jelas dalam pemerintahan sehingga tidak melanggar.
Baca juga: Beda Pendapat soal Satpol PP Garut Dukung Gibran: Ada Sanksi tapi Moeldoko Sebut Bukan Pelanggaran
"Kalau menurut saya enggak (tidak ada pelanggaran). Ini sebuah organisasi yang belum terakui secara baik, belum mendapatkan posisi yang jelas, posisi di ASN (Aparatur Sipil Negara) itu," ujar Moeldoko kepada wartawan di Gedung Bina Graha, Jakarta, Rabu (3/1/2024).
"Maka ya wajar mereka bisa menyampaikan (dukungan) kepada siapa pun, mungkin kebetulan ada salah satu calon di situ ya disampaikan," ucapnya menambahkan, dikutip dari Kompas.com.
Moeldoko lantas mengungkapkan bahwa dirinya secara pribadi cukup prihatin dengan kondisi Satpol PP.
Baca juga: Fakta Viral Video Anggota Satpol PP Garut Dukung Cawapres, Dihukum 3 Bulan Tak Dapat Gaji
Pasalnya, dia mengaku pernah mendapatkan keluhan dari Satpol PP yang menyampaikan kebingungan soal status mereka sebagai ASN atau masuk sebagai bagian dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Pak status kami itu seperti apa? Kami ini belum terakomodasi di pendekatan ASN enggak, PPPK juga enggak. Posisi kami belum jelas," kata Moeldoko mengutip pernyataan Satpol PP yang pernah curhat kepadanya.
Karena itu, Moeldoko menduga bisa saja para anggota Satpol PP saat ini menyampaikan keluh kesahnya ke beberapa orang calon presiden (capres) maupun cawapres.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.