Anies Komentari Polemik Kampung Bayam di Kawasan JIS: Tega Sekali Tidak Diiberikan kepada Warga
Namun kini, polemik baru muncul ketika 40 KK secara paksa menghuni Kampung Susun Bayam tanpa listrik dan air.
Penulis: Reza Deni
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Capres nomor urut 1 Anies Baswedan menilai polemik kondisi Kampung Susun Bayam di kawasan Jakarta International Stadium (JIS) bisa disudahi dengan Pemprov DKI Jakarta berpihak kepada warga di sana.
Sebagaimana diketahui, polemik antara JakPro selaku pengelola KSB den warga Kampung Bayam sempat mencuat. Kala itu, warga menuntut agar JakPro segera memberikan kunci hunian KSB. Setelah setahun bertahan di dalam tenda, warga akhirnya bersedia direlokasi di Rusunawa Nagrak.
Namun kini, polemik baru muncul ketika 40 KK secara paksa menghuni Kampung Susun Bayam tanpa listrik dan air.
Baca juga: Gaet Pemilih, Ganjar-Mahfud Mulai Aktif Live TikTok, TPN Luncurkan 4 Aplikasi Ini untuk Sosialisasi
Anies awalnya ditanya oleh Bendum NasDem Ahmad Sahroni sebagai pemandu acaranya.
"Satu Pak, itu kan ada Kampung Bayam. Bapak waktu itu sudah bangun bagi warga Kampung Bayam. Sampai di mana kampung bayam itu diperuntukkan untuk masyarakat?" ujar Sahroni dalam acara 'Resolusi Indonesia' diselenggarakan di Tenis Indoor Senayan, Jakarta, pada Jumat (5/1/2024) malam.
Anies kemudian bicara soal pentingnya program berkelanjutan, salah satunya Kampung Bayam.
"Menurut saya tega sekali tempat yang sudah disiapkan itu tidak diberikan kepada warga Kampung Bayam yang seharusnya masuk ke tempat itu. Ini adalah soal bagaimana kita mencari cara," kata Anies.
Anies menekankan sejak awal pembangunan kampung susun yang terletak di kawasan JIS itu telah rampung.
"Tinggal diberi izin dan itu soal kewenangan saja mau diberikan apa tidak. Menurut saya itu harusnya diberikan," tegasnya.
Baca juga: KSAD Bicara Kasus Penganiayaan Relawan Ganjar di Boyolali: Jangan Disangkutkan ke Mana-mana
Anies menambahkan kewenangannya sebagai Gubernur DKI Jakarta usai sejak 16 Oktober 2022 lalu.
"Dan saya berharap pemegang kewenangan yang ada sekarang menuntaskan hak-hak warga Kampung Bayam untuk mereka bisa tinggal di tempat yang sudah kami bangun," kata dia.
"Sudah dibangun tuh, sudah kami bangun, udah siap, tinggal diisi saja. Dan kalau itu dikerjakan maka kita bisa mengatakan Republik melindungi siapa saja. Ini bukan soal kreditnya kepada Gubernur sebelumnya. Ini soal melindungi rakyat kita yang punya hak untuk hidup dan tinggal di tempat itu," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.