Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawaslu Temukan Kasus Salah Kirim Surat Suara Selama Distribusi Logistik Pemilu 2024 Tahap II

Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda dalam jumpa pers di kantornya, Senin (8/1/2024), membeberkan beberapa kasus salam kirim surat suara itu.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Bawaslu Temukan Kasus Salah Kirim Surat Suara Selama Distribusi Logistik Pemilu 2024 Tahap II
Surya/Purwanto
Ilustrasi - Pekerja melipat surat suara Pemilu 2024 di gudang Bulog Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (3/1/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menemukan adanya salah kirim surat suara dalam distribusi logistik Pemilu 2024 tahap II.

Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda dalam jumpa pers di kantornya, Senin (8/1/2024), membeberkan beberapa kasus salam kirim surat suara itu.

Ia menjelaskan ada surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) Kabupaten Minahasa yang terdistribusi dalam kontainer Surat Suara Minahasa Selatan sejumlah 16 Koli berisikan 32.000 surat suara.

Pada tanggal 22 Desember 2023, pihak penyedia jasa ekspedisi bersama KPU, Bawaslu, dan kepolisian telah menjemput surat suara tersebut untuk dibawa ke Gudang KPU Minahasa.

Kemudian ada pula, berdasarkan hasil pengawasan, terdapat kejadian di mana mobil truk dengan Nomor Plat Mobil DT 8304 UE yang memuat surat suara Kabupaten Konawe Selatan turut memuat surat suara DPR RI milik Kabupaten Kolaka Utara.

"Selanjutnya surat suara tersebut dikembalikan di Pelabuhan Kendari, Bungku Toko, dengan dimasukkan kembali kedalam kontainer dan dimuat menggunakan mobil truk yang memuat sebelumnya dalam keadaan tergembok namun tidak tersegel karena tidak memiliki segel cadangan," kata Herwyn

Berita Rekomendasi

Kesalahan kirim lainnya yakni surat suara untuk DPRD Provinsi dari kabupaten lain yang termuat dalam kontainer logistik Kota Kendari.

Adapun kabupaten itu meliputi: Kabupaten Kolaka sejumlah 2 boks, Kabupaten Muna sejumlah 2 boks, Kabupaten Konawe sejumlah 2 boks, Kabupaten Konawe Selatan sejumlah 2 boks, dan Kabupaten Buton sejumlah 2 boks.

Herwyn juga mengungkapkan ada pula Model C Hasil Perhitungan Suara DPR Provinsi Gorontalo sebanyak 30 lembar dan Model C Hasil Perhitungan suara DPR Provinsi Sulawesi Tenggara sebanyak 2 lembar yang ditemukan oleh Petugas Sortir KPU Polman.

Petugas Sortir KPU Polman juga mendapati Model C Hasil perhitungan suara DPR Provinsi Sulawesi Tengah sebanyak 4 lembar yang ditemukan oleh petugas sortir KPU Polman.

Ada juga surat suara dari kabupaten lain, yaitu Kabupaten Melawi masuk ke dalam box kabupaten sekadau sebanyak 50 pcs.

"Serta terdapat surat suara punya KPU kabupaten Sukamara yang ikut dalam kontainer punya KPU kabupaten Kotawaringin Barat," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas