Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nusakambangan Jadi Penjara Koruptor Prioritas Utama Ganjar-Mahfud 

Ganjar Pranowo - Mahfud MD berkomitmen akan memprioritaskan Lapas Nusakambangan sebagai tempat penjara bagi para koruptor.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Nusakambangan Jadi Penjara Koruptor Prioritas Utama Ganjar-Mahfud 
Tribun Jateng
Lapas Nusakambangan di Pulau Nusakambangan Kabupaten Cilacap. Ganjar Pranowo - Mahfud MD berkomitmen akan memprioritaskan Lapas Nusakambangan sebagai tempat penjara bagi para koruptor. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo - Mahfud MD berkomitmen akan memprioritaskan Lapas Nusakambangan sebagai tempat penjara bagi para koruptor.

"Iya, tentu program Nusakambangan untuk penjara bagi koruptor menjadi prioritas utama," kata Ganjar saat melakukan safari ke Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (9/1/2024). 

Ganjar mengatakan, penerapan kebijakan itu tidaklah sulit dan tidak perlu mengubah regulasi, melainkan tinggal menjalankan saja. 

"Tidak sulit. Tidak (ubah regulasi). Langsung menjalankan saja," ujarnya.

Dia menegaskan, program tersebut menjadi prioritas utama Ganjar-Mahfud sebagai bukti komitmennya dalam memberantas korupsi di tanah air. 

"Itu agar ada different efek atau efek jera yang agar kita bisa betul-betul mencegah korupsi tidak terjadi," ujar Ganjar.

Baca juga: Rencana Ganjar Penjarakan Koruptor ke Nusakambangan Dinilai Sesuai Harapan Publik

Mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode itu menyebut, ketegasan itu pula yang nantinya akan meningkatkan integritas bagi siapapun, terutama pejabat publik untuk bisa amanah. 

Berita Rekomendasi

"Mudah-mudahan semua bisa punya integritas, diberikan amanah, tidak dusta dan kemudian juga tidak, pungli tidak korupsi dan tidak mencuri," ucapnya.

Adapun Lapas Nusakambangan berada di pulau kecil di Kabupaten Cilacap dengan luas 21.000 hektare.

Lapas Nusakambangan selama ini digunakan untuk para narapidana dengan kasus kriminal berat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas