Tentang Pengesahan UU, FORMAPPI Sebut Kepentingan Rakyat Jadi yang Utama
Narasi tentang sulitnya usulan Undang-Undang untuk disahkan DPR lantaran butuh persetujuan pimpinan partai politik menjadi sorotan
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Narasi tentang sulitnya usulan Undang-Undang untuk disahkan DPR lantaran butuh persetujuan pimpinan partai politik menjadi sorotan.
Sebelumnya Calon Presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo bertekad tak akan bergantung pada pimpinan parpol saat mengusulkan UU jika terpilih menjadi presiden pada Pilpres 2024.
"Akan sangat berbeda ketika saya naik ke presiden. Presiden-nya namanya Ganjar Pranowo, maka dia yang akan memutuskan. Tidak lagi kemudian cerita yang lain dalam posisi sebagai seorang eksekutif," ujar Ganjar.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, kehebatan seorang pemimpin dinilai dari bagaimana dia bisa mengatasi kepentingan kelompok untuk kepentingan rakyat.
“Kehebatan presiden justru bagaimana ia bisa mengatasi kepentingan kelompok seperti parpol-parpol untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat,” kata Lucius.
Hal ini terkait proses kerja legislasi antara pemerintah dan DPR dalam mengeluarkan Undang Undang.
Selama ini, kata dia, proses pembahasan Rancangan Undang Undang sarat dengan kepentingan penguasa.
“Makanya disebut politik legislasi. Ya kalau namanya politik, maka unsur-unsur inti dalam dunia politik mulai dari parpol hingga DPR, semuanya punya andil atau bisa dikatakan bergantung satu sama lain,” sebut Lucius.
Karena itu pembentukan RUU membutuhkan dukungan politik.
Menurutnya, hal itu tak bisa tidak, Presiden harus berkomunikasi dengan elite parpol di parlemen agar bisa mendorong RUU tertentu segera dibahas.
“Secara UU, Presiden ngga bisa ngegas sendiri karena UUD dan UU MD3 menyatakan bahwa kuasa pembentukan RUU itu ada di DPR. Tidak bisa Presiden mengabaikan DPR dan tentu saja Parpol,” imbuh Lucius.
Baca juga: Hasto Terima Kasih Ke Anies Ucapkan Selamat HUT PDIP: Kita Hadapi Bersama-sama Kekuatan Intimidasi
Dia mengatakan, politik di Indonesia bukan berdasarkan ideologi, namun oleh kepentingan. Konflik kepentingan akan menyetir presidennya.
“Yang menjadikan dia jadi presiden itu kepentingan dari Parpol pengusung. Karena itu saat jadi presiden kepentingan yang akan menyetirnya," ungkap Lucius.
Namun pada prinsipnya, presiden masih memiliki ruang untuk mengusulkan RUU yang pro rakyat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.