Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tentang Pengesahan UU, FORMAPPI Sebut Kepentingan Rakyat Jadi yang Utama

Narasi tentang sulitnya usulan Undang-Undang untuk disahkan DPR lantaran butuh persetujuan pimpinan partai politik menjadi sorotan

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Tentang Pengesahan UU, FORMAPPI Sebut Kepentingan Rakyat Jadi yang Utama
Pixabay.com / succo
Ilustrasi hukum 

TRIBUNNEWS.COM - Narasi tentang sulitnya usulan Undang-Undang untuk disahkan DPR lantaran butuh persetujuan pimpinan partai politik menjadi sorotan.

Sebelumnya Calon Presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo bertekad tak akan bergantung pada pimpinan parpol saat mengusulkan UU jika terpilih menjadi presiden pada Pilpres 2024.

"Akan sangat berbeda ketika saya naik ke presiden. Presiden-nya namanya Ganjar Pranowo, maka dia yang akan memutuskan. Tidak lagi kemudian cerita yang lain dalam posisi sebagai seorang eksekutif," ujar Ganjar.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, kehebatan seorang pemimpin dinilai dari bagaimana dia bisa mengatasi kepentingan kelompok untuk kepentingan rakyat.

“Kehebatan presiden justru bagaimana ia bisa mengatasi kepentingan kelompok seperti parpol-parpol untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat,” kata Lucius.

Hal ini terkait proses kerja legislasi antara pemerintah dan DPR dalam mengeluarkan Undang Undang.

Selama ini, kata dia, proses pembahasan Rancangan Undang Undang sarat dengan kepentingan penguasa.

Berita Rekomendasi

“Makanya disebut politik legislasi. Ya kalau namanya politik, maka unsur-unsur inti dalam dunia politik mulai dari parpol hingga DPR, semuanya punya andil atau bisa dikatakan bergantung satu sama lain,” sebut Lucius.

Karena itu pembentukan RUU membutuhkan dukungan politik.

Menurutnya, hal itu tak bisa tidak, Presiden harus berkomunikasi dengan elite parpol di parlemen agar bisa mendorong RUU tertentu segera dibahas.

“Secara UU, Presiden ngga bisa ngegas sendiri karena UUD dan UU MD3 menyatakan bahwa kuasa pembentukan RUU itu ada di DPR. Tidak bisa Presiden mengabaikan DPR dan tentu saja Parpol,” imbuh Lucius.

Baca juga: Hasto Terima Kasih Ke Anies Ucapkan Selamat HUT PDIP: Kita Hadapi Bersama-sama Kekuatan Intimidasi

Dia mengatakan, politik di Indonesia bukan berdasarkan ideologi, namun oleh kepentingan. Konflik kepentingan akan menyetir presidennya.

“Yang menjadikan dia jadi presiden itu kepentingan dari Parpol pengusung. Karena itu saat jadi presiden kepentingan yang akan menyetirnya," ungkap Lucius.

Namun pada prinsipnya, presiden masih memiliki ruang untuk mengusulkan RUU yang pro rakyat.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas