Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Buntut Panjang Umpatan Prabowo, Bisa Dijerat Pidana 2 Tahun Penjara, Ini Kata Bawaslu

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut umpatan Prabowo Subianto bisa dikategorikan dalam pelanggaran pidana Pemilu.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Buntut Panjang Umpatan Prabowo, Bisa Dijerat Pidana 2 Tahun Penjara, Ini Kata Bawaslu
tribunnews.com
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan (kanan), dan capres nomor urut 2 Prabowo Subianto. Bawaslu sebut umpatan Prabowo Subianto bisa dikategorikan dalam pelanggaran pidana Pemilu. 

TRIBUNNEWS.COM - Umpatan yang dilayangkan capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, berbuntut panjang.

Umpatan itu dilontarkan Prabowo seusai 'disenggol' capres nomor urut 1, Anies Baswedan, soal kepemilikan lahan.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyebut umpatan Prabowo itu dapat digolongkan sebagai pelanggaran pidana Pemilu.

Sebagai informasi, larangan peserta Pemilu menghina orang lain/peserta Pemilu lain diatur dalam Pasal 280 (ayat) 1 huruf c Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu).

Jika terbukti bersalah, Prabowo terancam pidana paling lama 2 tahun penjara dan denda maksimum Rp 24 juta.

Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan pihaknya akan mendalami kasus ini jika ada laporan yang masuk.

Kendati demikian, kata Bagja, hingga kini Bawaslu belum menerima laporan terkait umpatan Prabowo.

Berita Rekomendasi

"Ya, jika ada laporan, kan. Panwas lapangan belum ada laporan ke kami," ujar Bagja, ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2024).

Lebih lanjut, Rahmat berbicara soal kemungkinan Prabowo dinyatakan bersalah karena umpatan tersebut.

Bagja mengatakan, Bawaslu masih perlu melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Nanti kita lihat dulu, konteksnya apa, dan menyasar siapa. Kalau sanksi itu harus tegas menyasar siapa. Pemeriksaan itu harus tegas menyasar siapa dan itu bagian yang tidak bisa lepas. Kita akan lihat prosesnya," imbuhnya.

Baca juga: Ketua Bawaslu Sebut Laporan soal Anies yang Singgung Lahan Prabowo Masih Diproses

Ditemui terpisah, Capres nomor urut 1, Anies Baswedan menanggapi santai umpatan Prabowo tersebut.

Ditemui setelah menghadiri Dhaup Ageng di Pura Pakualaman, Yogyakarta, Rabu, Anies justru mengucapkan terima kasih kepada Prabowo.

"Ya matur nuwun, Pak Prabowo," ucap Anies.

Baca juga: Khofifah Resmi Dukung Prabowo, Anies dan Ganjar Tak khawatir, Sama-sama Pede Menang di Jatim

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas