Pengamat Nilai Rencana TKN Laporkan Achtung ke Bareskrim Bakal Rusak Elektabilitas Prabowo-Gibran
Ray Rangkuti menyoroti rencana Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran mengadukan pembuat Achtung ke Bareskrim.
Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima), Ray Rangkuti menyoroti rencana Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran mengadukan pembuat koran Achtung “Reformasi Dikhianati” ke Bareskrim Polri.
Ray mengingatkan, langkah tersebut bakal berdampak negatif terhadap citra gemoy dan riang gembira yang susah payah dibangun sejak awal Pilpres 2024.
Akibatnya juga dapat mempengaruhi tingkat keterpilihannya, khususnya di kalangan Gen-Z dan milenial.
"Ini akan menebalkan citra mereka bahwa TKN 02 ini gemar sekali melapor-laporkan orang. Apa pun jadi bahan laporan. Menurut saya, kurang positif terhadap citra elektabilitas 02," kata Ray kepada wartawan, Sabtu (13/1/2024).
Selain itu, dia menilai pelaporan tersebut nantinya juga dikhawatirkan akan membuat image Prabowo kembali lagi menjadi menakutkan akibat peristiwa pelaporan tersebut.
Baca juga: Fakta Koran Achtung Disebut Berpotensi Gagalkan Pemilu hingga TKN Bakal Lapor Bareskrim
"Itu akan menimbulkan citra yang seolah-olah baper (bawa perasaan) dikit, lapor; baper dikit, lapor. Ya, jadi, citra gemoy (dan) riang gembira sekarang menakutkan karena dikit-dikit lapor," kata Ray.
Terlepas dari itu, eks aktivis 98 itu menilai, apa yang dilakukan mahasiswa tersebut termasuk kampanye negatif (negative campaign) bukan kampanye hitam (black campaign).
Sebab, narasi yang ada di dalam Achtung termasuk fakta bukan hoaks.
Baca juga: TKN Prabowo-Gibran Bakal Laporkan Koran Achtung ke Polisi
"Ini termasuk negative campign karena menyebutkan sesuatu yang pernah terjadi. Nah, yang menjadi perdebatan soal sanksinya apa, keputusan hukumnya apa. Tapi, peristiwa itu sendiri terjadi," tegasnya.
Lebih lanjut, Ray mengatakan, rencana TKN Prabowo-Gibran membawa kasus Achtung ke ranah hukum juga mengancam demokrasi, khususnya kebebasan berpendapat.
"Orang akan membayangkan kalau 02 nanti berkuasa, jangan-jangan nanti kita kritik sedikit, (lalu) dilaporkan," tandasnya.
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman sebelumnya menyatakan pihaknya akan melaporkan Koran Achtung yang memuat fitnah dan berita bohong alias hoaks terkait Prabowo Subianto.
Pada halaman utamanya, Koran Achtung memuat artikel berjudul ‘Inilah Penculik Aktivis 1998’ dengan latar wajah Prabowo.
Koran tersebut tersebar di kota-kota besar seperti Jakarta, Jawa Barat, Lampung, Pekanbaru, Aceh, Sumatera Utara hingga Jambi.
Habiburokhman juga menyinggung adanya potensi Pemilu 2024 akan digagalkan.
Menurutnya ada beberapa indikasi penggagalan Pemilu 2024 dan satu di antaranya terkait terbitnya koran Achtung.
"Kami memantau dulu, setelah 2-3 hari mengkompilasi, mengumpulkan semua bukti baru kami melaporkan secara resmi ke Bareskrim karena ini murni pidana, tidak ada kaitannya Pemilu dalam konteks penegakan hukum,” kata Habiburokhman dalam konferensi pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.