Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Jamin Keamanan Capres Cawapres Pasca-Pelaku Ancaman Penembakan Anies Tertangkap

Sandi mengatakan, Polri telah bekerjasama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk pengamanan capres cawapres.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Polri Jamin Keamanan Capres Cawapres Pasca-Pelaku Ancaman Penembakan Anies Tertangkap
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
Konferensi pers Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho terkait penaangkapan pelaku pengancaman terhadap Anies Baswedan, Sabtu (13/1/2024) 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho memastikan bahwa pihaknya menjamin terkait keamanan setiap pasangan calon presiden (capres) maupun calon wakil presiden (cawapres) dalam selama masa Pemilu 2024.

Hal itu pun Sandi utarakan menyusul adanya ancaman yang didapatkan oleh capres nomor urut 01, Anies Baswedan melalui media sosial.

Dijelaskan Sandi bahwa dalam melaksanakan pengamanan, setiap personel yang ditugaskan juga telah melakukan hal tersebut sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

"Siapapun paslonnya mendapat hak yang sama yang dilakukan petugas kepolisian. Dan maka dari itu SOP tadilah yang menjadi bagian yang tak terpisahkan," jelas Sandi kepada wartawan di Gedung Div Humas Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (13/1/2024).

Sandi mengatakan, Polri telah bekerjasama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk pengamanan capres cawapres.

Hal itu pun kata dia guna memberi rasa aman bagi setiap paslon pada saat proses Pemilu berlangsung.

Berita Rekomendasi

"Jadi, bukan karena ada kejadian ini baru dijagain tidak, tetapi penjagaan itu sudah dilakukan secara SOP," ucapnya.

Ia pun menuturkan, penangkapan terhadap AWK pelaku pengancaman terhadap Anies disebutnya sebagai bentuk responsifitas pihaknya guna memberi keamanan terhadap paslon.

"Jadi, kejadian ini menjadi upaya dari kepolisian untuk bisa mencegah terjadinya kejahatan maupun potensi kejahatan lainnya," pungkasnya.

Baca juga: Polisi Pastikan Pelaku Pengancaman Anies Baswedan Tak Terafiliasi dengan Parpol atau Paslon Tertentu

Sebelumnya, Polisi mengungkap identitas pelaku pengancaman terhadap capres nomor urut 01, Anies Baswedan yakni laki-laki berinisial AWK dan berusia 23 tahun.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, AWK berhasil ditangkap oleh tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur di wilayah Jember pada Sabtu (13/1/2024) pagi tadi.

"Alhamdulillah kita berhasil dan saat ini pelakunya sudah ditangkap dengan inisial AWK umur 23 tahun di daerah Jawa Timur tepatnya TKPnya di Jember," kata Sandi kepada wartawan di Gedung Div Humas Polri, Sabtu (13/1/2024).

Lebih lanjut Sandi menuturkan bahwa berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan petugas, AWK mengaku bahwa dirinya telah mencuitkan dengan nada ancaman terhadap Anies.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas